Nazaruddin akan buka korupsi besar sejumlah pejabat

id nazaruddin

Nazaruddin akan buka korupsi besar sejumlah pejabat

Narapidana Kasus Hambalang, Muhammad Nazaruddin. (Foto ANTARA/Mamiek)

Jakarta (Antara Jogja) - Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menyatakan akan membuka kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pejabat di Indonesia.

"Saya berjanji kepada rakyat Indonesia, saya akan buka semua kasus-kasus yang saya tahu, tentang proyek-proyek besar yang saya tahu," kata Nazaruddin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu.

Nazaruddin yang sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasayarakatan Sukamiskin Bandung tersebut datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.

"Semua akan saya buka, selama ini  pejabat-pejabat yang mengaku bersih padahal koruptor besar, akan saya buka semua," ungkap Nazar.

Tapi mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut menolak menjelaskan detail kasus maupun pejabat yang terlibat.

"Nanti detail paketnya apa saja yang nilainya triliunan rupiah akan saya sampaikan setelah saya diperiksa, secara detail proyek mana saja, yang mana yang terlibat akan saya buka secara jelas," tambah Nazar.

Ia juga menyatakan memiliki bukti-bukti proyek tersebut.   "Semuanya sudah saya bicarakan dengan pengacara saya, semua fakta dan bukti sudah saya berikan, saya akan mendukung KPK dengan menyerahkan data, nanti akan saya informasikan kepada media tinggal tunggu saja kerja KPK," ungkap Nazar.

Sejumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin dan perusahaannya Grup Permai, berada di Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.

KPK sebelumnya pernah menyebutkan bahwa total nilai proyek Nazar adalah Rp6,037 triliun yang terdiri atas tiga klasifikasi, yaitu penyidikan, penyelidikan, dan pengaduan masyarakat sehingga masih dalam tahap pengumpulan data.

Dalam klasifikasi penyidikan, Nazaruddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek yang berada di dua kementerian dengan nilai mencapai Rp200 miliar, sedangkan yang berasal dari klasifikasi penyelidikan berada pada proyek dua kementerian dengan nilai Rp2,642 triliun.

Untuk klasifikasi ketiga, KPK sedang menelusuri 131 kasus yang melibatkan Nazaruddin di lima kementerian sekaligus. (D017)