Satpol PP akan tertibkan karaoke di Parangkusumo

id Karoeke

Satpol PP akan tertibkan karaoke di Parangkusumo

Usaha karaoke di kawasan Parangkusumo Parangtritis. (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menertibkan bisnis hiburan malam karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo karena tidak berizin dan melanggar peraturan.

"Bisnis karaoke di Parangkusumo sudah lama berdiri, namun semua dianggap ilegal karena tidak memiliki izin gangguan dan izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Kamis.

Oleh sebab itu, menurut dia, pihaknya egara menertibkan sebagai bagian dari penataan kawasan pantai selatan, termasuk melakukan pembongkaran bangunan tempat hiburan jika pemilik tidak berinisiatif untuk menertibkan sendiri.

"Upaya penertiban bisnis karaoke di kawasan Parangkusumo juga berdasarkan masukan dan laporan dari masyarakat, karena seringkali berdampak pada perilaku negatif yang meresahkan masayarakat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya terdapat sebanyak 26 rumah bisnis karaoke di sisi barat Pantai Parangkusumo, kemudian ada sebanyak 12 unit di sebelah timur Parangkusmo hingga Pantai Mbolong Parangtritis.

"Keberadaan bisnis karaoke di sana (Parangkusumo) dibangun diatas tanah sultan (sultan ground), sehingga untuk legalitas atau perizinan sangat tidak mungkin diberikan oleh pemkab, jalau satu-satunya adalah pembongkaran," katanya.

Menurut dia, keberadaan tempat hiburan tersebut sebenarnya sudah mendapat tentangan dari masyarakat sudah sejak lama, sehingga pihaknya tambah yakin dengan rencana pembongkaran dan penutupan tempat karoeke tersebut.

"Masyarakat keberatan karena dampak dari hiburan dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman, secara psikologis juga mengganggu mental terutana terhadap anak-anak di lingkungan sekitar," katanya.

Bahkan, kata dia keberadaan hiburan di kawasan pantai selatan tersebut seringkali memicu datangnya berbagai pasangan yang tidak jelas dan disinyalir menjadi sarang peredaran minuman keras serta prostitusi terselubung.

"Selain di kawasan Parangkusumo, penertiban bisnis hiburan di pantai lain seperti di Samas juga akan dilakukan karena akhir-akhir ini sudah mulai ada. Kami terus berupaya melakukan pendekatan guna mencegah efek negatif," katanya.

(KR-HRI)