Logo Header Antaranews Jogja

Parpol Kulon Progo minta KPU cermati DPT

Selasa, 5 November 2013 17:12 WIB
Image Print
Parpol peserta Pemilu 2014 (Foto katailmu.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pengurus partai politik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, minta Komisi Pemilihan Umum setempat kembali mencermati daftar pemilih tetap, khususnya nomor induk kependudukan pemilih.

Ketua DPD PKS Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon mengatakan pihaknya masih menemukan nama pemilih, tempat tanggal lahir sama dan alamat yang sama tetapi berbeda nomor induk kependudukan (NIK)-nya.

"Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) di Kulon Progo yakni pemilih ganda dengan NIK yang berbeda. KPU Kulon Progo tidak mau melakukan pencoretan pemilih tersebut dengan alasan dikhawatirkan beda orang. Ini yang sangat kami sesalkan," katanya.

Menurut Hamam, permasalahan DPT disebabkan oleh kualitas dan akurasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) masih banyak kekurangannya.

Akibatnya, lanjut Hamam hingga akhir masa penetapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo jumlah DPT Kulon Progo berkurang 558 pemilih dan masih ditemukannya data pemilih yang belum memiliki NIK.

"Kemendagri terkesan seolah-olah setelah penetapan DP4, masalah selesai. Padahal, kualitas dan akurasi DP4 banyak kekurangannya dan sangat mempengaruhi DPT," kata dia.

Ia mengatakan DPT Kulon Progo sebanyak 335.247 pemilih tersebut mengalami penurunan 558 dibandingkan DPT yang ditetapkan pada 12 Oktober yakni 335.805 pemilih.

"Kami berharap, KPU Kulon Progo terus melakukan pembenahan dan secara transparan melakukan pencermatan DPT," kata dia.

Pengurus DPC PPP Kulon Progo Johan Arif Budiman mengatakan pihaknya minta KPU Kulon Progo mencoret pemilih yang memiliki NIK ganda.

"Jika ini tidak dilakukan pencermatan, dipastikan DPT akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik pada Pemilu 2014," kata Johan.

Ketua KPU Kulon Progo Moh Isnaeni mengatakan berdasarkan hasil pencermatan PPK dan PPS, maka DPT Kulon Progo mengalami penurunan 558 pemilih.

Ia mengatakan dari DPT sebanyak 335.247 pemilih tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 162.281 orang dan perempuan tercatat 172. 996 orang. Pemilih tersebut tersebar di 88 desa atau 987 TPS di seluruh Kulon Progo.

Selain itu, ia mengatakan KPU tidak dapat melakukan pencoretan data pemilih dengan nama pemilih, tanggal lahir, dan alamat yang sama dengan NIK berbeda.

"Kami khawatir, meski nama pemilih, tanggal lahir dan alamat sama beda NIK adalah orang yang beda. Kami tidak dapat melakukan pencoretan salah satu data pemilih," katanya.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026