KPU Kulon Progo: Delapan parpol berpeluang mendapatkan kursi DPRD kabupaten

id KPU Kulon Progo,Pemilu 2024,Kulon Progo

KPU Kulon Progo: Delapan parpol berpeluang mendapatkan kursi DPRD kabupaten

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut delapan partai politik dengan perolehan suara banyak pada Pemilu 2024 berpeluang mendapat kursi DPRD kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Minggu, memerinci partai tersebut dan perolehan suara masing-masing, yakni PDI Perjuangan sebanyak 93.337 suara, Gerindra sebanyak 44.001 suara, PKB sebanyak 38.698 suara.

Selanjutnya PKS 29.517 suara, Golkar 28.705 suara, PAN 22.997 suara, PPP sebanyak 14.864 suara, dan Partai NasDem 10.693 suara.

"Data sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kulon Progo Nomor 340 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Budi mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo karena masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada gugatan.

"Kami masih menunggu keputusan MK. Setelah ada putusan MK, kami melaksanakan penetapan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Disebutkan pula bahwa perolehan suara Pilpres 2024 didominasi oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sekitar 50,97 persen atau setara 152.358 suara.

Paslon nomor urut 2 ini unggul di semua kapanewon di Kulon Progo. Perolehan tertinggi berasal dari Kapanewon Pengasih dengan 18.198 suara.

Sementara itu, posisi kedua pasangan Ganjar-Mahfud dengan perolehan 90.037 suara atau 30,12 persen. Perolehan terbanyak untuk paslon ini berasal dari Kapanewon Sentolo dengan 10.432 suara.

Terakhir adalah pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan 56.516 suara atau 18,9 persen. Perolehan suara terbanyak untuk paslon ini berasal dari Kapanewon Pengasih dengan 7.011 suara.

Ia juga menjamin tidak ada penggelembungan suara peserta Pemilu 2024. Saksi yang mengikuti tahapan penetapan suara pasti akan mengatakan peluang penggelembungan suara sangat tertutup rapat.

"Tidak ada peluang untuk itu. Karena setiap angka yang dibacakan anggota KPU, data yang dipegang saksi, bawaslu, dan KPU disandingkan dengan Sirekap. Data itu dicermati bersama-sama sehingga peluang penggelembungan suara itu, menurut saya, tidak ada dan sangat tertutup," katanya.