Logo Header Antaranews Jogja

DPRD : Raperda Perubahan RPJMD akomodir kebijakan strategis

Sabtu, 21 Desember 2013 12:02 WIB
Image Print
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2015 mengakomodir kebijakan strategis yang muncul setelah penyusunan regulasi tersebut.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bantul, Aslam Ridho, Sabtu mengatakan, saat ini lembaganya sedang membahas raperda perubahan yang diusulkan eksekutif untuk menyesuaikan materi Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan 2011 lalu.

"Kami melihat dalam draf Raperda Perubahan RPJMD itu belum signifikan mengatur materi kebijakan strategis lokal daerah maupun nasional, makanya kami berharap kebijakan strategis yang muncul setelah tahun 2010 dapat diakomodir," katanya.

Menurut dia, setelah penyusunan Raperda RPJMD pada 2010 lalu muncul kebijakan strategis nasional maupun lokal yang terkait pembangunan di daerah misalnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun 2011, kemudian tentang Jamkesda pada 2012 dan terkait Perda tentang Lahan Pangan Berkelanjutan pada 2012.

Akan tetapi, kata dia draft Raperda Perubahan RPJMD yang dipaparkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) beberapa waktu lalu materi muatannya baru sebatas perubahan sistematika.

"Misalnya Perda tentang lahan pangan berkelanjutan itu kan kebijakan strategis di bidang pertanian, termasuk kaitannya dengan tata ruang zonasi yang turun setelah penyusunan RPJMD, jadi seharusnya bukan hanya sistematika, namun bagaimana draft kebijakan strategis yang muncul setelahnya ini harus diakomodir," katanya.

Menurut dia, berbagai kebijakan strategis yang muncul tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap indikator kemiskinan dan kesehatan, kemudian kebijakan ketahanan pangan juga akan mempegaruhi indikator dan sasaran.

"Kami tetap akan meminta agar kebijakan strategis yang muncul setelah 2010 harus diakomodir dalam perubahan, ini menjadi `PR` (pekerjaan rumah) Bupati sampai 2014 nanti, karena RPJMD itu penjabaran dari kerja Bupati setelah dilantik hingga akhir masa jabatan," katanya.

Hal itu, kata dia mengingat pada saat Bupati bersama SKPD terkait menyusun RPJMD tersebut kebijakan strategis tersebut belum ada semua, sehingga begitu muncul maka bagaimana implementasinya harus bisa mengakomodir kebijakan tersebut sesuai visi dan misi Bantul.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026