Bus Transjogja dititipkan di Terminal Giwangan

id bus trans jogja

Bus Transjogja dititipkan di Terminal Giwangan

Bus Trans-Jogja (Foto yogyakarta.panduanwisata.com)

Jogja (Antara Jogja) - Bus Transjogja yang akan dikembalikan oleh Pemerintah DIY ke Pemerintah Kota Yogyakarta telah dipindahkan dari tempat penyimpanan semula di jembatan timbang Kalasan ke Blok M Terminal Giwangan Yogyakarta.

"Sudah ada 17 bus yang diparkir di Terminal Giwangan Yogyakarta sebelum diserahterimakan secara resmi oleh Pemerintah DIY ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Tiga lainnya belum masuk karena masih dalam proses uji kelaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Blok M Terminal Giwangan biasanya dimanfaatkan untuk tempat parkir bus antar kota antar provinsi (AKAP). "Kapasitasnya masih cukup banyak sehingga seluruh bus ditempatkan di lokasi tersebut. Lokasinya terbuka, tidak ada penutupnya. Mau bagaimana lagi, karena kondisinya memang seperti itu," kata Wirawan.

Wirawan mengatakan, meskipun bus tersebut telah diparkir di Terminal Giwangan Yogyakarta, namun seluruh biaya perawatan dilakukan melalui anggaran yang berada di Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta.

Ia menyarankan agar bus bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik, sehingga kondisi bus tidak lekas rusak. "Rencanya memang digunakan untuk bus sekolah atau feeder pariwisata. Namun, untuk kebutuhan pengemudi, belum dibahas," lanjutnya.

DBGAD Kota Yogyakarta sudah menganggarkan dana sebesar Rp350 juga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Yogyakarta 2014 untuk perawatan.

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memanfaatkan 20 unit bus bantuan Kementerian Perhubungan tersebut untuk bus sekolah atau untuk "feeder" bus pariwisata.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan terkait perubahan peruntukan bus bantuan tersebut dari peruntukan semula sebagai angkutan publik perkotaan sehingga bus bisa digunakan untuk angkutan sekolah atau "feeder" pariwisata.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai nasib 20 bus bantuan Kementerian Perhubungan tersebut saat bus sudah diserahterimakan secara resmi dari Pemerintah DIY ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

Serah terima tersebut dilakukan karena perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah DIY dengan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah berakhir pada 17 Desember 2013 dan tidak ada perpanjangan pinjam pakai.

"Kalau bus sudah jelas dikuasai pemerintah kota, maka kami baru akan membahas pemanfaatannya. Apakah akan tetap untuk Transjogja atau kepentingan lainnya. Yang jelas, kami akan memutuskan yang terbaik," katanya.

Zuhrif mengatakan, jika bus ditetapkan digunakan untuk angkutan massal, maka seluruh bus akan dihibahkan ke DIY, tetapi jika bus digunakan untuk bus sekolah atau kepentingan lainnya maka akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
(E013)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.