
KPU: Parpol tidak transparan soal dana kampanye

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyayangkan pengurus partai politik tidak melaporkan dana kampanye tahap kedua secara transparan.
Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga KPU Gunung Kidul Is Sumarsono di Gunung Kidul, Kamis mengatakan berdasarkan rekapitulasi laporan dana kampanye tahap dua, parpol tidak menjelaskan secara detal sumber dana yang diterima.
"Selain itu, calon anggota legislatif (caleg) tidak mengumpulkan laporan dana kampanyenya. Bahkan dalam laporan dana kampanye tersebut, formulir satu dan lainnya tidak sesuai," kata Is.
Ia mengatakan KPU Gunung Kidul telah memberikan sosialisasi kepada pengurus parpol terkait cara pengisian formulir dana kampanye.
"Kami memberikan pendampingan pengisian formulir dan membuka konsultasi, tetapi partai tidak memanfaatkan secara maksimal. Ketika laporan harus dikumpulkan, laporannya tidak sesuai harapan," katanya.
Berdasarkan hasil rekap sementara, lanjut Is, hanya tiga parpol yang laporannya cukup baik yakni PAN, PDIP dan Golkar. Selain, tiga parpol tersebut, laporan dana kampanye tidak sesuai laporan. Formulir tidak sesuai, soft copy juga tidak dibuat.
"Hard copynya saja tidak sesuai, apalagi soft copy. Parpol juga tidak ada itikad memperbaikinya," katanya.
Dia mengatakan KPU akan segera menyerahkan laporan dana kampanye tahap kedua ke Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai akuntan yang ditunjuk sebagai auditor dana kampanye.
"Nanti hasil audit IAI, akan menjadi landasan menentukan keputusan KPU Gunung Kidul selanjutnya," kata dia.
Ketua KPU Gunung Kidul Muh Zaenuri Ikhsan mengimbau pengurus parpol memperbaiki laporan dana kampanye terhitung hari ini dan Jumat (7/3).
"Apabila Jumat belum juga melengkapi akan kami coret sebagai peserta Pemilu 2014," katanya.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
