
Bantul belum dapat edaran tentang pembatasan solar

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mendapatkan surat edaran dari pemerintah pusat tentang kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi.
"Terkait kebijakan pembatasan solar bersubsidi, terus terang kami belum dapat surat edaran, sehingga yang harus kami lakukan seperti apa belum tahu," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanto, Selasa.
Mulai Agustus pemerintah memberlakukan pembatasan penjualan solar bersubsidi di sejumlah wilayah, namun demikian pihaknya belum mengetahui apakah kebijakan itu juga diberlakukan di seluruh daerah.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap segera ada koordinasi antarpihak terkait tentang kebijakan itu, agar pihaknya selaku pemerintah daerah bisa menempuh langkah dalam rangka pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut.
"Tugas kami memang mengawasi barang bersubsidi, namun ketika kami melakukan pengawasan juga haruus jelas acuannya, sejauh ini kami juga belum melakukan tindakan terkait pemberitaan tersebut," kata Sulistyanto.
Namun saat ditanya terkait kasus penjualan solar bersubsidi untuk kalangan industri, pihaknya belum mendapat laporan, hanya saja jika ada kejadian seperti itu pihaknya menyerahkan ke kepolisian sesuai kewenangan dalam penyelidikannya.
"Kami sudah mengumpulkan para pengusaha solar dan tidak ada kasus itu, kalaupun ada informasi kami hanya melakukan teguran, untuk menindaklanjuti itu bukan kewenangan Disperindagkop," katanya.
Sementara itu, kata dia kuota solar bersubsidi untuk Kabupaten Bantul pada 2014 sebanyak sekitar 28 ribu kiloliter, namun hingga pertengahan tahun atau Juni lalu sudah terserap sekitar 49 persen.
"Kalau dilihat dari konsumsi solar bersubsidi di Bantul memang masih mencukupi kebutuhan, namun ini tetap perlu ada pengendalian, karena untuk konsumsi solar bersubsidi selama 2013 hampir terserap seratus persen," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
