Pengamanan sidang kasus penyerangan rumah Julius ketat

id sidang

Sleman (Antara Jogja) - Sidang pertama perkara penyerangan ke rumah Direktur Galang Pres Julius Fellicianus di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin, dijaga ketat aparat kepolisian.

Sidang dengan terdakwa Abdul Kholiq alias Ustaz Kholiq dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum ini dihadiri ratusan pengunjung yang ketika hendak ke ruang sidang diperiksa dengan detektor logam.

Massa yang tidak bisa masuk ke ruang sidang, tertahan di luar dan berada di jalan depan gedung PN Sleman.

Sidang hanya berjalan singkat, dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.00.

Seusai sidang, suasana di dalam ruang sidang gaduh. Massa yang mayoritas berbaju putih tiba-tiba berdiri dan mendekat ke majelis hakim. Mereka meneriakkan takbir berkali-kali.

Mereka juga mendesak hakim untuk membebaskan terdakwa ustadz Kholiq.

Ratusan personel gabungan baik dari unsur Polri dan TNI bersenjata lengkap menjaga area Pengadilan Negeri Sleman.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Direktur Galang Press, Julius Felicianus, diserang oleh sekelompok orang di Perum YKPN Tanjungsari Sukoharjo, Ngaglik, pada 30 Mei 2014.

Penyerang melukai Julius. Peristiwa itu terjadi ketika rumah korban menjadi tempat ibadah Rosario.


(V001)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.