
Penurunan target retribusi RAPBD 2015 dipertanyakan

Jogja (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta mempertanyakan penurunan target retribusi dalam struktur RAPBD 2015 dibanding target pendapatan retribusi pada 2014 yaitu dari Rp42,4 miliar menjadi Rp38,8 miliar.
"Perlu ada penghitungan ulang mengenai potensi pendapatan dari sektor retribusi karena seharusnya pendapatan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun," kata Juru Bicara Fraksi PKS Bambang Anjar Jalumurti saat penyampaian pandangan umum fraksi atas nota keuangan RABPD 2015 di Yogyakarta, Selasa.
Fraksi tersebut juga mengusulkan penghitungan potensi pendapatan bisa melibatkan tim independen sehingga penghitungan bisa dilakukan lebih objektif.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PPP Supriyanto Untung yang juga mempertanyakan penurunan target pendapatan retribusi tersebut. "Jumlah reklame luar ruang sangat banyak, tetapi mengapa target pendapatan retribusi justru menurun," katanya.
Selain menyoroti pengurangan pendapatan dari sektor retribusi, di dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tersebut juga menyoroti meningkatnya belanja pegawai dari Rp532,6 miliar pada tahun ini menjadi Rp783,1 miliar pada tahun depan.
Total belanja daerah pada RAPBD 2015 tercatat sebanyak Rp1,7 triliun atau meningkat dibanding tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,42 triliun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, penurunan target retribusi pada 2015 tersebut disebabkan adanya pembatasan iklan rokok.
"Selama ini, iklan rokok memberikan konstribusi yang cukup besar terhadap pendapatan dari sektor retribusi. Namun, saat ini ada aturan-aturan tertentu yang sangat ketat sehingga dimungkinkan ada penurunan pendapatan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, terjadi pengalihan retribusi puskesmas karena status pusat layanan kesehatan masyarakat tersebut berganti menjadi badan layanan umum daerah.
Peningkatan belanja daerah yang cukup tinggi pada RAPBD 2015, menurut Kadri disebabkan adanya sejumlah pekerjaan fisik yang memerlukan anggaran cukup besar seperti penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Tipe D Pratama.
Berdasarkan nota keuangan RAPBD 2015, Pemerintah memproyeksikan ada peningkatan pendapatan daerah hingga sekitar Rp200 miliar dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,4 triliun pada 2015.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
