Pengecatan 100 rumah ibadah pecahkan rekor MURI

id rekor muri

Pengecatan 100 rumah ibadah pecahkan rekor MURI

MURI (Foto Istimewa)

Jakarta (Antara Jogja) - Pengecatan 100 rumah ibadah di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dalam waktu 50 hari oleh sebuah perusahaan cat berhasil memecahkan Museum Rekor Dunia Indonesia.

Rekor tersebut diserahkan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada perwakilan Pacific Paint selaku perusahaan yang melakukan pengecatan di Jakarta, Sabtu.

"Ini pertama kalinya di dunia. Belum pernah satu pun yang melakukan ini, sehingga pantas mendapatkan rekor MURI," ujar Jaya Suprana.

Dia mengatakan rekor tersebut tersebut unik, karena biasanya dilangsungkan spektakuler.

Meskipun demikian, kata dia, apa yang dilakukan oleh Pacific Paint itu mempunyai makna yang mendalam karena mencerminkan kerukunan umat beragama di Tanah Air.

"Oleh sebab itu pantas menjadi juara dunia, karena merefleksikan semangat kerukunan umat beragama. Indonesia pantas menjadi teladan dunia," ujarnya.

Sebanyak 100 rumah ibadah itu terdiri masjid, gereja, pura, dan vihara. Pacific Paint melakukan pengecatan di bagian luar rumah ibadah tersebut. Pengecatan berlangsung dari 18 November 2014 hingga 6 Januari 2015.

Perwakilan Pacific Paint, Silvana Wijaya mengatakan pengecatan rumah ibadah tersebut menghabiskan 54.000 liter cat. Warna dominan yang dihabiskan adalah warna putih.

Sebelum dilakukan pengecatan, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu mulai dari pengukuran luas area, pengecekan bidang area yang akan dikerjakan dan konsultasi warna yang diaplikasikan.

"Pengecatan ini bertujuan untuk memberi keteladanan betapa indahnya jika manusia hidup dalam kerukunan," jelas Silvana.

(I025)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024