Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan akan mengevaluasi keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014 sebelum melanjutkan untuk program dana desa.
"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak," kata Menteri Marwan di sela blusukan ke desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, dalam siaran pers yang diterima Antara.
Menurut dia, para fasilitator akan dievaluasi produktivitasnya. Mereka yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
Ia mengatakan, sesuai UU Desa, fasilitator untuk pendampingan program dana desa dibutuhkan.
"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya.
Ia mengatakan, kementeriannya sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, di dalamnya termasuk soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya.
Ia menambahkan, implementasi dana desa baru bisa dilaksanakan sekitar April 2015. M041
Berita Lainnya
Seluruh kecamatan di Sleman alihkan Program PNPM jadi BUMKalma
Senin, 28 November 2022 10:30 Wib
100 pemanfaat PNPM terima bantuan sarana produksi
Kamis, 27 Oktober 2016 21:56 Wib
Dana PNPM Prambanan berkembang hingga Rp4,96 miliar
Selasa, 27 Oktober 2015 16:22 Wib
PNPM Mekarsari Gunung Kidul untung Rp195 juta
Jumat, 24 Oktober 2014 19:04 Wib
PNPM Mandiri bantu alat produksi UKM Piyungan
Rabu, 13 Agustus 2014 21:10 Wib
Disbudparpora dampingi desa wisata laksanakan bantuan PNPM
Kamis, 10 April 2014 21:06 Wib
Kulon Progo belum cairkan PNPM Rp29 miliar
Rabu, 26 Maret 2014 8:00 Wib
Dana PNPM-MP Rp5,4 miliar siap digelontorkan
Kamis, 13 Maret 2014 17:34 Wib