Satpol PP menggelar operasi yustisi

id satpol pp

Satpol PP menggelar operasi yustisi

Ilustrasi PSK yang terjaring operasi Satpol PP. (Foto ANTARA)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di kawasan Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo.

"Operasi yustisi di kawasan Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menyasar 50 tempat penginapan kelas melati," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Budi Istarjo di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan operasi penyakit masyarakat ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman bersama (MoU) antara Pemda DIY dan Pemerintah Provinsi Jateng terkait penyelesaian persoalan di perbatasan seperti Purworejo (Jateng)-Kulon Progo (DIY), salah satunya penyakit masyarakat.

"Banyak pekerjaan rumah di wilayah perbatasan. Berbagai kegiatan telah kami susun, salah satunya operasi penyakit masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan operasi gabugan terdiri atas 50 personel dibagi dalam empat regu. Regu pertama mengamankan tiga pasangan, regu kedua tiga pasangan, regu ketiga (tujuh pasangan), dan regu lima (lima pasangan).

"Kami melakukan pembinaan kepada pasangan yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat. Kami juga tidak memberikan sanksi kepada mereka, saat ini masih sebatas pembinaan," kata Bambang.

Sekretaris Satpol PP Jawa Tengah Agus Waluyo mengatakan sebanyak 18 pasangan yang diamankan semuanya dewasa, paling muda 18 tahun. Mereka ada yang pelajar dan pekerja.

"Mereka masih dilakukan pemeriksaan untuk membuat berita acara, kemudian diberikan pembinaan," kata Agus.***2***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024