LPP dirikan lembaga sertifikasi profesi perkebunan nusantara

id perkebunan

LPP dirikan lembaga sertifikasi profesi perkebunan nusantara

Ilustrasi perkebunan teh (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Lembaga Pendidikan Perkebunan Yogyakarta mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan Nusantara sebagai pusat sertifikasi profesi sumber daya manusia industri perkebunan.

"Lembaga yang diketuai Zulkifli Zein itu dipersiapkan untuk menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan pada akhir 2015," kata Wakil Ketua Bidang Kesekretariatan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan Nusantara (LSPPN) Khairunnisa di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, sertifikasi profesi bertujuan memastikan sumber daya manusia (SDM) perkebunan memenuhi standar kompetensi profesi yang telah disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan industri perkebunan.

"Selain memastikan kompetensi SDM melalui uji kompetensi, sertifikasi juga untuk memastikan kompetensi terus terpelihara melalui `surveillance` atau sertifikasi ulang secara berkesinambungan," katanya.

Saat ini, kata dia, LSPPN sedang menjalani proses pengajuan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pengajuan lisensi dimaksudkan agar LSPPN dapat melakukan kegiatan sertifikasi atas nama BNSP pada subsektor perkebunan.

Ia mengatakan LSPPN mengajukan dua skema sertifikasi yakni Asisten Kebun Kelapa Sawit dan Asisten Kepala Kebun Kelapa Sawit.

"Skema sertifikasi itu mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kedua jabatan tersebut yang telah disusun oleh pemangku kepentingan industri perkebunan dan disetujui Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut dia, berdasarkana skema itu LSPPN nanti berhak melakukan uji kompetensi terhadap SDM perkebunan di dua okupasi jabatan tersebut.

Kedua jabatan itu bersifat strategis dalam proses bisnis perkebunan sebagai ujung tombak pengelolaan kebun. Namun, kedua jabatan itu rentan menjadi ajang masuknya tenaga kerja profesional dari berbagai negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

"Setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, LSPPN akan mengembangkan berbagai skema sertifikasi untuk menjangkau seluruh okupasi jabatan dan level manajemen di industri perkebunan," katanya.

Ia mengatakan pelaku bisnis pada subsektor perkebunan selayaknya mempersiapkan diri menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan diterapkannya MEA.

"Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas SDM sebagai bagian dari sumber daya strategis untuk menjamin terciptanya daya saing produk di pasar dan keberlangsungan bisnis," katanya.

Menurut dia, industri perkebunan terus menerus menghadapi perubahan. Industri perkebunan harus merespons perubahan itu dengan cepat dan tepat agar dapat terus berkembang, berdaya saing, dan berkiprah di dunia internasional.

"Oleh karena itu pengembangan dan pemeliharaan kualitas SDM merupakan salah satu keharusan. Standarisasi kompetensi profesi, pendidikan formal dan informal, dan sertifikasi profesi menjadi sangat penting," kata Khairunnisa.

perkebunan

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024