Disperindagkop-ESDM temukan rokok tanpa pita cukai

id rokok

Disperindagkop-ESDM temukan rokok tanpa pita cukai

Ilustrasi rokok ilegal (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan rokok tanpa pita cukai di beberapa toko kelontong di wilayah itu.

Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen DisperindagkopESMD Gunung Kidul Supriyadi di Gunung Kidul, Senin, mengatakan petugas kesulitan melacak keberadaan pabrik pembuat rokok itu.

"Pertama kami temukan rokok bermerek "CC Mild" di Kecamatan Patuk yang sangat mirip dengan rokok "GG Mild". Kemudian kami temukan lagi rokok merek "Bintang Samudra" yang sangat mirip dengan rokok 2 3 4 (Dji Sam Soe) dan ketiga rokok JV Moon yang tidak dilengkapi pita bea cukai," kata Supriyadi.

Ia mengatakan rokok tanpa cukai tersebut ditemukan sejak Maret.

Ia menduga peredaran rokok tersebut sudah menyasar seluruh kecamatan di Gunung Kidul.

Namun demikian, pihaknya telah diambil sejumlah sampelnya, dari Kecamatan Patuk dan Gedangsari. "Kemungkinan sudah sampai pelosok, saat ini baru ada beberapa yang kami sita," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat dan pedagang agar lebih berhati-hati terhadap peredaran rokok tanpa cukai tersebut. Kalau masih mengedarkan pihaknya akan menyita rokok ilegal tersebut.

"Kami harapkan masyarakat melapor, dan bagi pedagang untuk tidak menjual rokok tersebut," imbaunya.

Ia mengakui kesulitan untuk melacak keberadaan pabrik pembuatan rokok tersebut. Pada bungkus rokok tidak disertai alamat pabrik. "Di dalam bungkus tidak ada pabriknya di mana, sedangkan pedagangnya sendiri tidak tahu dari mana mendapatkan barang tersebut," katanya.

Supriyadi mengatakan pihaknya akan menggencarkan sosialiasai mengenai rokok tanpa cukai yang melibatkan pemilik toko dan tokoh masyarakat. "Kami akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

(KR-STR)