Logo Header Antaranews Jogja

Bantul usulkan perbaikan talut Sungai Bedog

Kamis, 3 Desember 2015 17:44 WIB
Image Print
Ilustrasi pembangunan talud (foto p2kp.org)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan ke pemerintah provinsi mengenai perbaikan talut Sungai Bedog sepanjang 90 meter di kawasan Cemplung, Padokan Lor, Desa Tirtonirmolo, yang ambrol beberapa tahun lalu.

"Sudah diusulkan (perbaikan talut), tetapi belum direspons karena usulan itu juga baru kami sampaikan beberapa hari lalu," kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Pengembangan Jaringan Irigasi, Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Bantul Eko Budisantoso di Bantul, Kamis.

Menurut dia, mengenai perbaikan talut Sungai Bedog tersebut pihaknya hanya melakukan usulan saja karena yang mempunyai kewenangan penanganan adalah Pemerintah Provinsi DIY melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) Yogyakarta.

Ia mengatakan bahwa infrastruktur sungai di wilayah Bantul yang mengalami kerusakan karena faktor alam. Tidak hanya di Desa Tirtonirmolo, tetapi di sejumlah lokasi yang berbeda, bahkan tidak sedikit kerusakan yang belum mendapat penanganan dari pemerintah.

"Ini bukan karena kurang mendapat respons, melainkan karena bukan kewenangan kami saja," katanya.

Eko menambahkan bahwa pihaknya pada tahun 2016 sudah menganggarkan sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan sayap jembatan di kawasan Ngablak, Desa Srimulyo, Piyungan.

Sementara itu, Ponidi (warga yang tinggal di kawasan bantaran Sungai Bedog wilayah Cemplung, Desa Tirtonirmolo) mengaku dengan kondisi talut sungai yang belum mendapat penanganan. Pasalnya, jika terjadi hujan deras dikhawatirkan akan terdampak bahaya longsor.

Namun, sebagai antisipasi darurat, warga terpaksa membangun talut buatan guna meminimalkan pergerakan tanah. Jika hujan deras, debit air meningkat yang menyebabkan rumpun bambu yang menjadi satu-satunya penahan longsor akan hanyut.

"Kalau bambu itu hanyut, rumah pun pasti akan ambles, apalagi setahun lalu sudah ada longsor, saya juga khawatir longsoran ini makin meluas kalau tidak segera ditangani," katanya.

Menurut dia, sejauh ini sejumlah warga sudah mencoba untuk melaporkan kejadian darurat tersebut secara berjenjang, mulai dari pedukuhan, desa, hingga Pemerintah Kabupaten Bantul. Namun, pihaknya belum pernah menerima jawaban pasti.

"Katanya pihak desa, Pemkab Bantul tidak bisa berbuat apa-apa, bukan wewenang mereka katanya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kelompok Kerja Lembaga Keuangan Masyarakat Desa (Pokja LKMB) Padokan Lor, Desa Tirtonirmolo, Judiman mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa persoalan itu dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tirtonirmolo.

Akan tetapi, menurut dia, karena terkendala kewenangan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sebab lokasi longsor berada di bawah kewenangan Pemprov DIY sehingga pihak pemerintah desa (pemdes) dan pemkab hanya bisa mengusulkan.***4***

(KR-HRI)




Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026