Badingah-Immawan unggul sementara pada pilkada Gunung Kidul

id KPU Gunung Kidul

Badingah-Immawan unggul sementara pada pilkada Gunung Kidul

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. (Foto Mamiek/Antara)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pasangan nomor urut satu Badingah-Immawan Wahyudi unggul sementara dalam perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah 2015 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

Ketua Tim Pemenangan Badingah-Immawan, Arif Setiadi di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh tim sukses, Badingah-Immawan Wahyudi unggul sementara, yakni 39,83 persen.

"Data yang masuk sampai 19.00 WIB sebesar 91 persen, Badingah-Immawan memperoleh 39,83 persen," kata Arif.

Ia mengatakan perolehan suara Badingah-Immawan disusul Djangkung Sudjarwadi-Endah Subekti Kuntariningsih pasangan nomor urut 3 ini memperoleh 24,26 persen suara pasangan nomor urut dua Benjamin -Mustangid 95.617 atau 23,45 persen, pasangan nomor 3 Djangkung-Endah sebanyak 98.904 atau 24,26 persen, dan pasangan nomor 4 Bardi-Wahyu mendapatkan 50.786 atau 12,4 persen.

"Hasil ini sifatnya masih sementara," katanya.

Terpisah sejumlah pasangan yang kalah menerima kenyataan. Seperti yang diungkapkan cawabup nomor urut dua dari jalur independen, Benyamin Sudarmadi mengakui apapun hasil perolehan suara para pasangan cabup-cawabup yang diperoleh.

"Kami mengakui hasil perolehan suara pilkada ini. Meski masih sementara dan angkanya akan bergerak terus, namun apapun hasilnya, kami menerima," katanya.

Calon wakil bupati nomor urut dua Endah Subekti Kuntariningsih mengakui kekalahan pihaknya. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini menerima hasil pilkada. "Kami menerima kekalahan," kata dia.

Anggota tim pemenangan cabup-cawabup nomor urut empat Subardi-Wahyu Iwan Busro Hasan mengatakan pihaknya legowo.

"Kami legowo. Sejak awal, kami sudah komitmen akan menerima kemenangan ataupun kekalahan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunung Kidul M Zaenuri Ikhsan mengaku tidak membuat hitung cepat. Dari TPS rekapitulasi akan dibawa ke KPU pada 16 sampai 18 Desember yang akan direkap pada formulir model C 1 di kabupaten.

"Untuk kecamatan, rekapitulasi akan melakukan 11 Desember. Asumsi kami, rekapitulasi selesai tiga hari," katanya.***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024