Logo Header Antaranews Jogja

Serapan APBD Kulon Progo baru 62,13 persen

Sabtu, 19 Desember 2015 11:44 WIB
Image Print
Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/Yoga/ags/14)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru mencapai 62,13 persen dari total Rp1,3 triliun karena pihak rekanan mencairkan anggaran setelah proyek selesai dikerjakan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan kendala serapan APBD yakni rekanan mencairkan satu kali pada akhir, tidak pertermin.

"Mereka mencairkannya pada termin terakhir karena mereka malas soal administrasi. Jadi serapan anggaran dari pihak rekanan cenderung pada saat sudah selesai pelaksanaan kegiatan," kata Rudi.

Ia mengatakan berdasarkan aturannya, pencairan anggaran per termin. Tapi pertermin secara administrasi merasa merepotkan, pihak rekanan mencairkan pada akhir periode setelah proyek selesai 100 persen.

Lebih lanjut, ia mengatakan kendala lain penyerapan APBD adalah penyelenggaraan lelang yang harus diulang. Sehingga pembayarannya mundur. ULP sendiri telah menyelenggarakan lelang sesuai ketentuan. Namun ada syarat baru, sehingga, komunikasi tidak langsung hanya melalui alaman Pemkab Kulon Progo dan secara online.

"Pihak rekanan menterjamahkan berberda, hingga saat dinilai nilai yang tawarkan tidak ada yang memenuhi syarat," katanya.

Ia mengatakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan serapan anggaran terendah adalah Dinas Pendidikan yakni 41 persen dari anggaran Rp49,76 miliar dan Dinas Pertanian dan Kehutanan sebesar 59,82 persen dari anggaran Rp11,78 miliar.

Selanjutnya, SKPD dengan serapan anggaran yang tinggi yakni Kecamatan Lendah sebesar 93,49 persen dari anggaran 396,567 juta, Kecamatan Panjatan 93,06 persen dari anggaran Rp419,95 miliar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar 92,17 persen dari Rp2,56 miliar.

"Penyerapan APBD 2015 pada triwulan ketiga di atas 85 persen, tapi setelah dikomulasikan dengan APBD Perubahan menjadi 62,13 persen. Hal ini dikarenakan anggaran setiap SKPD bertambah banyak," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori mengatakan pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat penyerapan anggaran. Jangan sampai menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kabupaten Kulon Progo dua tahun terakhir mendapat predikit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga persoalan rendahnya penyerapan anggaran berdampak buruk pada laporan pertanggung jawaban keuangan," kata Muhtarom.


(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026