Disbudpar Sleman klasifikasi ulang desa wisata

id Desa wisata Gamplong

Disbudpar Sleman klasifikasi ulang desa wisata

Desa Wisata Gamplong (Foto jogja.antaranews.com) (jogja.antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan klasifikasi ulang terhadap sejumlah desa wisata yang ada di wilayah setempat.

"Klasifikasi ini untuk mengetahui lebih dalam perkembangan desa wisata di Kabupaten Sleman," kata Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman Shafitri Nurmala Dewi, Minggu.

Menurut dia, klasifikasi terhadap keberadaan desa wisata Slemn terakhir kali dilakukan pada 2013.

"Dari klasifikasi itu, bisa terlihat perkambangan desa wisata setelah beberapa tahun berjalan. Kami akan mengategorikan desa wisata meliputi tumbuh, berkembang dan mandiri," katanya.

Ia mengatakan, dari data saat ini, terdapat 18 desa wisata berstatus tumbuh, delapan desa wisata berkembang dan sembilan desa wisata mandiri. Dari jumlah tersebut masing-masing memiliki tema tersendiri seperti desa wisata bertema alam, budaya dan kreatif.

"Tahun ini ditargetkan ada penambakan minimal dua desa wisata yang berkembang menjadi mandiri," katanya.

Shavitri mengatakan, sebenarnya ada sekitar 38 desa wisata yang sudah masuk daftar klasifikasi. Namun beberapa diantaranya tidak ingin bergabung dengan forum komunikasi desa wisata (FKDW).

"Kami tidak bisa memaksakan desa wisata untuk bergambung. Namun, bagi desa wisata yang tidak tergabung dalam FKDW, ada konsekuensi yang harus dijalani, dimana desa wisata itu nantinya tidak mendapatkan pembinaan dan program-program pemberdaayaan pemerintah," katanya.

Kepala Disbudpar Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi mengatakan, upaya optimalissi pola pembinaan desa wisata harus terus dilakukan. Pembinaan yang perlu dilakukan meliputi empat aspek, mulai dari pengembangan destinasi, termasuk juga pengembangan industri di kawasan desa wisata tersebut.

"Selain itu, pengembangan pemasaran dan struktur kelembagaan desa wisata juga perlu dilakukan pembinaan. Termasuk kelembagaan yang berbadan hukum sehingga bisa menerima bantuan," katanya.

Ayu mengatakan, masing-masing desa wisata memiliki keunikan tersendiri. Bahkan tidak bisa disandingkan dengan wisata di tempat lain.

"Desa wisata, bukan jadi saingan bagi tempat wisata lain. Tapi pengembangannya akan sangat berpotensi untuk memunculkan basis budaya lokal," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024