Pemkab kesulitan realisasikan perbaikan jembatan gantung Nambangan

id jembatan gantung

Pemkab kesulitan realisasikan perbaikan jembatan gantung Nambangan

Warga melintasi jembatan gantung Nambangan, Pundong Kabupaten Bantul, DIY. (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan merealisasikan perbaikan jembatan gantung di dusun Nambangan, Desa Seloharjo Pundong, meskipun kondisinya tidak layak untuk akses kendaraan masyarakat.

"Soal jembatan Nambangan saya sudah bertemu dengan DIY, sudah ngomong masalah itu, dan ternyata asetnya milik BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Serayu-Opak, kami kesulitannya di situ," kata Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bantul Budi Sarjono di Bantul, Jumat.

Menurut dia, kondisi jembatan gantung Nambangan yang menghubungkan antardesa di Kecamatan Pundong yaitu Desa Seloharjo dan Srihardono itu sudah tidak layak, namun oleh warga setempat masih dilewati bahkan jadi akses utama sebagian warga.

Ia mengatakan DPU bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul beberapa waktu lalu sudah meninjau lokasi jembatan gantung, namun demikian, diakui belum ada perkembangan ke arah perbaikan jembatan, sehingga sampai saat ini masih diabaikan.

"Ya belum ada perkembangan sejak saat itu, kita kebingungan juga kalau mau menindaklanjuti. Kita juga sudah koordinasi dengan provinsi (DIY), kemudian ketemu langsung dengan provinsi sekali," kata Budi.

Menurut dia, untuk melakukan perbaikan fisik jembatan tersebut sebelumnya harus diketahui asetnya milik siapa, sebab kalau langsung melakukan perbaikan justru bisa menjadi masalah di kemudian hari.

"Dari koordinasi dengan provinsi hanya masalah asetnya, asetnya harus jelas milik siapa, karena kalau tidak seperti itu, kalau kita mengenai, justru bisa jadi temuan," katanya.

Selain aset, kata dia, kendala Pemkab Bantul maupun Pemda DIY dalam merevitalisasi jembatan dengan lebar sekitar satu meter dan hanya bisa dilalui satu kendaraan bermotor itu, juga keberadaan pintu air di sebelah barat jembatan yang masuk benda cagar budaya.

"Terkait dengan pintu air di sebalah barat jembatan, sama Dinas Kebudayaan DIY dinyatakan sebagai benda cagar budaya, DIY sebetulnyanya mau masuk, tetapi karena dikatakan cagar budaya, tidak jadi masuk," katanya.
KR-HRI

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2025