Bawaslu jadikan hasil pemantauan Pilkada sebagai evaluasi pengawasan

id Bawaslu Bantul ,Hasil pemantauan Pilkada ,Evaluasi pengawasan,Jogjakarta, yogjakarta

Bawaslu jadikan hasil pemantauan Pilkada sebagai evaluasi pengawasan

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara daring oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (19/3/2025). ANTARA/HO-Bawaslu Bantul

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menjadikan hasil pemantauan terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai bahan evaluasi lembaga ini dalam teknis pengawasan pada pemilihan umum selanjutnya.

"Hasil pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini akan menjadi evaluasi bagi pelaksanaan penyelenggaran pemilihan khususnya dalam teknis pengawasan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho pada kegiatan 'Ngabuburit Pengawasan' yang digelar secara daring di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pemantau pemilu adalah bagian dari unsur yang strategis dalam penyelenggaraan pemilihan di Bantul, karena itu Bawaslu Bantul memberikan apresiasi kepada kinerja pemantauan terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

"Peran pemantau pemilu ini diatur dalam regulasi terutama dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016," katanya.

Didik mengatakan, dalam siklus pemilu dan pemilihan dikenal ada siklus pra pemilihan, hari pemilihan dan pasca pemillihan. Hasil pemantauan ini menjadi bagian tahapan pasca pemilihan sebagai pijakan untuk perbaikan.

"Bawaslu Bantul tentunya akan siap menindaklanjuti hasil-hasil pemantauan dari pemantau pemiihan untuk perbaikan demokrasi di masa mendatang," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY Nuril Hanafi mengatakan, pada pemantauan Pilkada Bantul, pihaknya menerjunkan 78 relawan pemantau yang tersebar di lima kapanewon (kecamatan) dan sembilan tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari pemantauan ecara umum proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku, kekurangan logistik TPS terjadi, tetapi cukup sedikit apabila dibandingkan dengan pemilu atau pemilihan sebelumnya," katanya.

Menurut dia, pada tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Bantul telah memenuhi unsur keterbukaan dan keterlibatan masyarakat.

"Tetapi beberapa insiden kecil menjadi refleksi bahwa proses Pemilihan Serentak 2024 tidak hanya membutuhkan prosedur yang baik, melainkan juga integritas semua pihak yang terlibat," katanya.

Selain itu, kata dia, JaDI DIY juga memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya perlu perbaikan aksesibilitas untuk pemilih disabilitas dan lansia, perbaikan pengelolaan sistem pendaftaran atau verifikasi pemilih dan pemberian surat suara kepada pemilih.

"Serta pengawasan yang lebih ketat pada proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024," katanya.