Handicap International advokasi tiga kelurahan di Yogyakarta

id handicap internasional

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Lembaga nonprofit Handicap International bersama Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan program "Advocating for Change" di tiga kelurahan untuk memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas dan kelompok terpinggirkan lain.

"Tiga kelurahan yang menjadi sasasan program adalah Kelurahan Cokrodiningratan, Baciro, dan Kadipaten," kata Project Manager Advocating for Change Singgih Purnomo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, ketiga kelurahan tersebut dipilih karena memiliki jumlah penyandang disabilitas yang cukup banyak dan sebagian besar dari mereka dinilai aktif, serta pemerintah di wilayah tersebut memberikan dukungan terhadap program yang akan dijalankan.

Program "Advocating for Change" yang akan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas dan kaum marjinal agar ikut berperan aktif dalam pembangunan di Kota Yogyakarta, salah satunya melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di wilayah.

"Kami melihat bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki komitmen untuk memberikan akses pada penyandang disabilitas. Salah satunya membangun trotoar dengan `guiding block`. Harapannya, komitmen ini bisa terus dikuatkan," katanya.

Sedangkan Direktur Handicap International Indonesia Stephanie Baux mengatakan, program advokasi tersebut dilakukan karena kaum disabilitas dan kelompok marjinal seringkali tidak dilibatkan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

"Akibatnya, kebijakan yang diambil pemerintah kurang sesuai dengan kebutuhan mereka. Salah satunya adalah akses transportasi publik," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Masalah Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun mengatakan, kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Handicap International dapat mempercepat terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi.

"Yogyakarta sebagai Kota Inklusi sudah dicanangkan sejak 2013 dengan empat kecamatan sebagai percontohan. Harapannya, kerja sama ini bisa mempercepat terwujudnya Yogyakarta kota inklusi," katanya.

Tri berharap, dalam pelaksanaan program advokasi, seluruh penyandang disabilitas di ketiga kelurahan percontohan dapat diikutkan di semua kegiatan.

"Nantinya, tidak hanya penyandang disabilitas yang aktif dalam program pembangunan, tetapi pemerintah juga memiliki pemahaman mengenai kebutuhan penyandang disabilitas sehingga bisa memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap hak penyandang disabilitas dan kaum marjinal," katanya.

Sedangkan keberadaan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kota Yogyakarta yang sudah terbentuk, lanjut Tri, berperan sebagai jembatan koordinasi antara pemerintah dengan penyandang disabilitas.

Berdasarkan data terakhir, dari 388.627 jiwa penduduk Kota Yogyakarta sebanyak 2.166 jiwa adalah penyandang disabilitas. ***4***

(E013)