Balai Bahasa gelar diskusi bahasa luar ruang

id balai bahasa

Balai Bahasa gelar diskusi bahasa luar ruang

Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan pembangunan nasional di bidang kebahasaan dan kesastraan, menggelar Diskusi Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang pada Rabu (19/10).

"Hal ini merupakan salah satu upaya menyikapi kecenderungan masyarakat dalam menggunakan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik yang dinilai rendah," kata Kepala Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dr Tirto Suwondo di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, ada pandangan bahwa masyarakat Indonesia saat ini lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada Bahasa Indonesia.

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang antara lain mengatur masalah bahasa merupakan suatu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia," katanya.

Ia mengatakan situasi kebahasaan dewasa ini tampak tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Undang-undang itu mewajibkan setiap warga negara Indonesia mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di atas bahasa lain.

"Undang-undang tersebut juga mewajibkan pengutamaan Bahasa Indonesia di media luar ruang. Sementara bisa dilihat di berbagai tempat pemakaian bahasa pada ruang publik cenderung lebih mengutamakan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, selain Bahasa Mandarin dan Bahasa Arab," katanya.

Tirto mengatakan kecenderungan masyarakat yang kurang bangga akan Bahasa Indonesia dapat dilihat pada istilah-istilah asing yang banyak digunakan di spanduk-spanduk yang bertebaran di jalan-jalan dan terkesan menjadi sampah visual.

"Selain itu, disadari atau tidak hal tersebut merupakan gejala inverioritas Bangsa Indonesia yang tidak percaya diri dengan jati dirinya yang mewujud berupa Bahasa Indonesia. Hal tersebut merupakan wujud keterjajahan bahasa," katanya.

Ia mengatakan bisa jadi perkara bahasa itu, merupakan kemunduran rasa nasionalisme yang dahulu untuk pertama kalinya dikobarkan lewat Sumpah Pemuda.

"Tentu saja hal ini bukan merupakan sikap antibahasa asing. Namun, perkara berbahasa ini harus diketahui apa kedudukan dan fungsinya," katanya.

Diskusi Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang akan menghadirkan narasumber Kepala Balai Bahasa DIY Dr Tirto Suwondo, M.Hum dan pemerhati budaya visual Sumbo Tinarbuko pada Rabu (19/10) pukul 08.00-12.00 WIB di Ruang Sutan Takdir Alisjahbana, Balai Bahasa DIY, Jalan I Dewa Nyoman Oka 34, Kotabaru, Yogyakarta.

V001

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.