Logo Header Antaranews Jogja

Disdikpora terbitkan edaran bebas pungutan bantuan sekolah

Senin, 7 November 2016 23:43 WIB
Image Print
logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerbitkan surat edaran bebas pungutan terkait bantuan terhadap sekolah.

Sekretaris Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pihaknya sedang menyusun draf tidak adanya pungutan terkait proses pencairan dana.

"Nantinya akan segera disebarluaskan ke sekolah untuk menghindari pungli," kata Bahron.

Ia mengatakan dalam waktu dekat seluruh PAUD di Gunung Kidul yang bejumlah 1.183 lembaga akan mendapatkan bantuan senilai Rp14,3 miliar.

"Bantuan diberikan ke setiap anak sebesar Rp600.000 dengan total bantuan maksimal Rp36 juta," ucapnya.

Sekretaris Komisi D Gunung Kidul Imam Taufik menyampaikan dengan adanya BOP terhadap PAUD dengan nilai sekitar Rp14,3 miliar rawan terjadi pungutan. Untuk itu perlu adanya surat edaran bebas pungutan dari dinas terkait.

"Jangan sampai ada pungutan dengan berbagai dalih seperti administrasi dan sebagainya," ujarnya.

Ia berharap dengan komitmen dari disdikpora ini segera ditindaklanjuti. Hal ini sejalan dengan dengan upaya pemerintah untuk melakukan sapu bersih pungli.

"Jangan sampai hal itu terjadi. Kalau ada edaran yang disebarkan ke seluruh lembaga maka saya yakin potensi pungli bisa dihindari," bebernya.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan seharusnya Disdikpora bisa melakukan pemantauan kepada penerima bantuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Jangan sampai ada pungli, karena selama ini bantuan untuk PAUD sudah minim," katanya.***4***

(KR-STR)




Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026