Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Bantul targetkan pembahasan 26 raperda

Rabu, 15 Februari 2017 20:13 WIB
Image Print
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pembahasan sebanyak 26 rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi perda pada 2017.

"Program pembentukan perda tahun ini ada sebanyak 26 raperda, dari jumlah itu yang merupakan inisiatif DPRD ada 11 raperda, sedangkan yang lain dari bupati," kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dari semua raperda yang dibahas pada 2017 statusnya ada yang perubahan perda lama yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan ada perda baru untuk memberikan payung hukum hal yang baru.

"Yang perubahan perda saya kira tidak terlalu banyak karena keluarnya regulasi baru dari pemerintah pusat. Yang dari inisiator dewan itu, dari 11 raperda yang dua baru, yang sembilan berarti perubahan," katanya.

Helmi mengatakan, semua raperda yang ditargetkan dibahas pada 2017 agar menjadi perda itu semuanya punya prioritas bagi inisiator di DPRD maupun pihak eksekutif atau bupati yang mengusulkan.

"Hanya saja prioritas pembahasannya per triwulan, misalnya triwulan, kedua dan seterusnya. Kami sudah membagi, artinya kami memahami bahwa triwulan satu yang dibahas jadi prioritas saat itu," katanya.

Menurut dia, rencana pembahasan raperda di triwulan pertama meski saat ini sudah masuk di bulan kedua atau Februari belum pada tahap pembahasan, karena masih berada di tingkat inisiator masing-masing anggota DPRD.

Ia mengatakan, jumlah raperda yang ditargetkan dibahas pada 2017 lebih banyak dibanding 2016 yang berjumlah 23 raperda, namun DPRD optimistis pembahasan dapat selesai meski kemungkinan ada tambahan waktu.

Sementara itu, dari 26 raperda itu, delapan raperda direncanakan dibahas pada triwulan pertama, triwulan kedua delapan raperda, dan triwulan ketiga empat raperda, serta triwulan keempat ada enam raperda.***2***

(T.KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026