Bantul (Antara) - Kunjungan kerja yang dilakukan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 7-10 Maret 2017 tidak terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah.
"Kunker kali ini komparasi komisi-komisi di luar Jawa, tidak terkait dengan pembahasan perda, melainkan bertujuan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan untuk menambah khazanah dan ilmu," kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Kamis.
Menurut dia, Komisi A DPRD melakukan kunker ke Batam, Komisi B ke Pekanbaru, Komisi C dan D ke Denpasar. Kunker selama empat hari ini diikuti 45 anggota dewan, sejumlah kepala dinas atau perwakilan dan lima orang pendamping dari sekretariat DPRD.
Ia menjelaskan Komisi A kunker terkait studi kependudukan, struktur organisasi dan tata kerja, perizinan bersama Pemkot Batam, Komisi B mempelajari potensi daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD) dengan Pemkot Pekanbaru.
Kemudian Komisi C kunker sesuai ketugasan komisi mereka dengan mengunjungi Pemkot Denpasar, begitu juga dengan Komisi D yang melakukan studi pelayanan kesehatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui kunker ini anggota dewan masing-masing komisi ingin membandingkan kebijakan yang ada di Bantul dengan daerah yang dituju," katanya.
Ia menjelaskan kunker terkait dengan pembahasan Raperda yang sedang dibahas pada triwulan pertama 2017 dilakukan oleh inisiator dan panitia khusus (pansus) bersama kementerian ke luar Jawa yang dijadwalkan pada akhir Maret.
"Jadwal kunker memang sudah diatur banmus (Badan Musyawarah) dan dilakukan menyesuaikan dengan kegiatan DPRD dan pemerintah daerah saat itu. Dan untuk inisiator dan pansus, jadwalnya ada dalam satu triwulan," katanya.
Menurut dia, kunker kali ini menghabiskan anggaran sekitar Rp700 juta untuk keperluan biaya transportasi, hotel, uang harian. Tiga orang pimpinan mendapat jatah Rp1,5 juta per orang per hari, sedangkan anggota dewan dapat Rp1,4 juta per orang per hari.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bantul Suratun membenarkan kalau saat ini ikut berada di lokasi kunker bersama anggota DPRD lainnya, meski begitu diakui hingga minggu pertama Maret ini belum ada perda yang disahkan.
"Belum, karena kami akan membentuk pansus pada Rabu (15/3), setelah dibahas di pansus baru dikonsultasikan ke Gubernur DIY. Masih optimis dan harus ada perda yang disahkan," kata Suratun.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Eko Suwanto ajak aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kebangsaan
Kamis, 2 Mei 2024 22:21 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pemerintah evaluasi pembangunan exit tol YIA
Minggu, 28 April 2024 20:03 Wib
Gapoktan Sumber Makmur Kulon Progo membudidayakan benih bawang merah
Minggu, 28 April 2024 20:00 Wib
Banggar DPRD Kulon Progo mendorong pemkab inovatif turunkan kemiskinan
Sabtu, 27 April 2024 11:51 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib