Pemkab Kulon Progo indukan KK orang jompo

id Kulon progo

Pemkab Kulon Progo indukan KK orang jompo

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengindukan kartu keluarga orang tua jompo dan penyandang difabel ke keluarganya yang mampu untuk menekan angka kemiskinan di wilayah ini.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan ada fenomena masyarakat yang memisahkan kartu keluarga dengan keinginan mendapat bantuan.

"Kemudian ada orang jompo yang dibuatkan KK baru oleh kepala dukuh, supaya orang jompo mendapat bantuan. Hal ini yang menyebabkan angka kemiskinan di Kulon Progo sangat tinggi," kata Hasto.

Ia mengatakan supaya data kemiskinan tidak bias, orang tua jompo harus menjadi satu keluarganya. Pemisahan KK sendiri sekitar tiga persen. Kalau tiga persen ini hilang, kemiskinan di Kulon Progo turun tiga persen. Artinya, angka kemiskinan di Kulon Progo sangat bias, sehingga mempengaruhi kebijakan yang dilakukan pemkab.

"Waktu dekat ini, kader penanggulangan kemiskinan (KPK) bergerak cepat melakukan pendataan. Dalam waktu dua minggu, menyelesaikan pendataan kemiskinan 3.000 orang tua jompo. Langkah cepat itu, untuk mengambil alih penanganan kemiskinan," katanya.

Petugas KPK mencatat nama, alamat dan KK. Penangannya, 3.000 orang tersebut ada yang jompo dan difabel. Semestinya, warga jompo diikutkan kepada keluarganya yang mampu. Warga miskin diberi program keluarga harapan (PKH) dan rumah miskin yang tidak memiliki rumah diikutkan bedah rumah.

"Ini langkah cepat kami menangani kemiskinan di Kulon Progo, supaya tidak menjadi beban pembangunan," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengharapkan pemkab membuat kebijakan strategis penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan, seperti bedah rumah tidak mampu menurunkan angka kemiskinan.

"Perlu ada terobosan program baru dalam penanggulangan kemiskinan di Kulon Progo," katanya. ***4***


(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024