
Kios pedagang Pasar Kembang Yogyakarta dibongkar

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sekitar 70 kios milik pedagang Pasar Kembang yang berada di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta dibongkar untuk kemudian dibangun pedestrian untuk memudahkan akses ke kawasan Malioboro.
"Barang-barang milik pedagang yang masih ada di dalam kios dikeluarkan lebih dulu. Bangunan kemudian dirobohkan karena lokasi ini akan digunakan sebagai pedestrian," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.
Pembongkaran kios di sisi selatan Stasiun Tugu dilakukan menggunakan alat berat. PT KAI menyiapkan dua alat berat untuk membongkar bangunan. Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut dia, pekerjaan penertiban dan pembongkaran kios di sepanjang Jalan Pasar Kembang harus dapat diselesaikan dalam waktu satu hari dan akan segera dibangun pedestrian.
Eko mengatakan PT KAI memiliki hak untuk melakukan penertiban terhadap kios di sisi selatan Stasiun Tugu karena kios tersebut menempati lahan yang menjadi aset di bawah pengelolaan PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta. Lahan tersebut berstatus Sultan Ground dan PT KAI memiliki surat kekancingan untuk pengelolaan tanah tersebut.
"Sosialisasi dan surat peringatan kepada pedagang sudah kami lakukan. Peringatan sudah kami layangkan tiga kali dan kemudian hari ini dilakukan penertiban," katanya.
Ia menyebutkan pembangunan pedestrian di sisi selatan Stasiun Tugu tersebut akan mendukung penataan kawasan Malioboro yang sekarang sedang dilakukan.
"Kawasan Malioboro sudah ditata dengan baik, oleh karena itu, kami pun akan memberikan dukungan agar kawasan ini menjadi lebih tertata dan tidak lagi terjadi kemacetan," katanya.
Pedestrian yang akan dibangun memiliki lebar lima meter. Pedestrian akan dibangun dari ujung barat hingga timur di sepanjang Jalan Pasar Kembang dengan panjang sekitar 800 meter.
Dalam proses penertiban, sejumlah pedagang sempat menghalangi petugas yang akan mengosongkan kios. Namun, pedagang kemudian mundur dan pasrah saat petugas mengosongkan kios mereka.
Barang-barang dari dalam kios kemudian diangkut menggunakan truk ke tempat yang aman atau diantarkan ke tempat lain yang dikehendaki oleh pedagang.
"Tidak ada kompensasi ke pedagang karena mereka tidak mengosongkan kiosnya sendiri dan harus dilakukan oleh petugas kami," kata Eko.
Sementara itu, pedagang Pasar Kembang yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa mengatakan akan membawa permasalahan tersebut ke Komnas HAM, setelah sebelumnya sempat mengadukan persoalan itu ke LBH Yogyakarta dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jawa Tengah.
"Tidak ada proses komunikasi apapun ke pedagang. Kami merasa telah terjadi pembiaran," kata Sekretaris Paguyuban Manunggal Karsa Efriyon Sikumbang.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
mengatakan pemerintah akan memikirkan tindak lanjut yang akan dilakukan pascapenertiban kios yang berdampak pada pedagang Pasar Kembang.
"Tentunya, kepada pedagang yang resmi. Namun kami belum memiliki target waktu," kata Haryadi.
Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penertiban kios di Jalan Pasar Kembang tidak hanya berhenti pada pembangunan pedestrian tetapi juga pada penertiban parkir tepi jalan umum di lokasi tersebut. "Nantinya, tidak ada lagi parkir di jalan itu karena lokasi parkir sudah dipusatkan di barat Stasiun Tugu," katanya.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
