Kulon Progo (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan sembilan pemandu karaoke di tempat karaoke Jhon di kawasan Pantai Glagah.
"Kami menggelar razia di tempat hiburan karaoke dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru Supriyanta di Kulon Progo, Sabtu.
Ia mengakui Karaoke Jhon sudah disegel petugas, namun masih membandel dan terus beroperasi. Sebagai langkah tegas, Satpol PP menyita perangkat alat karaoke berupa perangkat keras komputer sejumlah dua unit dan power supply dua unit.
"Penutupan tempat hiburan karaoke sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," katanya.
Duana mengatakan pihaknya akan intensif merazia tempat hiburan malam di Kulon Progo, khususnya yang tidak berizin. Hal ini sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar perda.
"Kegiatan razia ini juga dalam rangka mendukung program 100 hari kinerja Bupati Kulon Progo," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Haedar Nashir ingatkan pendidikan nasional jangan menjadi "pabrik robot"
Jumat, 3 Mei 2024 0:05 Wib
Haedar sebut timnas U-23 mewakili asa Indonesia Emas di dunia olahraga
Jumat, 26 April 2024 13:26 Wib
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi IBL
Jumat, 22 Maret 2024 11:36 Wib