BUMD Kulon Progo terhubung layanan aduan lapor

id kulon progo

BUMD Kulon Progo terhubung layanan aduan lapor

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Unit usaha Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai terhubung dalam jaringan layanan aduan LAPOR yang dikembangkan Kantor Staf Presiden.

Kasie Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kulon Progo Heri Widada di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meliputi PDAM, Perumda Aneka Usaha, Bank Pasar Kulon Progo dan PT Selo Adikarto (SAK), juga telah menyusul terhubung dengan aduan LAPOR.

"Seluruh unit usaha BUMD telah tergabung dalam LAPOR, begitu juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kulon Progo telah terhubung dalam jaringan layanan aduan LAPOR," kata Heri.

Ia mengatakan LAPOR merupakan sistem berbasis teknologi informasi dibuat KSP, menjadi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N). Pemkab Kulon Progo meliputi SKPD sampai kecamatan dan BUMD telah tersambung.

"Ke depan, diharapkan layanan publik pemerintah dan BUMD kita menjadi lebih baik dengan adanya control dari masyarakat melalui layanan ini," katanya.

Heri menambahkan aduan melalui pesan singkat dikenakan tarif umum dan bisa diakses oleh provider apapun. Pesan bisa dikirim ke nomor 1708 dengan format kulonprogo spasi isi aduan. Keberadaan layanan ini sendiri sebenarnya memudahkan kontrol kinerja pemerintahan.

"Selain itu, pemerintah daerah juga tidak harus mengeluarkan biaya untuk layanan aspirasi masyarakat tersebut," katanya. 


(U.KR-STR)