Dispertaru Sleman sosialisasi sistem sitaru terpadu

id sistem sitaru terpadu

Dispertaru Sleman sosialisasi sistem sitaru terpadu

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa) (istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan sosialisasi tentang pelayanan sistem informasi tata ruang (sitaru) terpadu menuju "Sleman Smart Regency" di Sleman, Rabu.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Sleman Muhammad Sugandi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar Sitaru semakin terbuka serta seluruh "stakeholder" dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan sistem tersebut.

"Sitaru merupakan kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi tersebut untuk mendukung operasi dan manajemen tata ruang daerah. Tujuan Sitaru yaitu tersedianya mekanisme penyediaan dan akses informasi tata ruang berbasis informasi," katanya.

Ia mengatakan, layanan Sitaru diselenggarakan bagi seluruh masyarakat melalui akses website www.simtaru.slemankab.go.id.

"Layanan ini berbentuk peta atau gambar digital meliputi informasi rencana pola ruang dan kententuan intensitas pemanfaatan ruang," katanya.

Sugandi mengatakan, manfaat dari Sitaru antara lain dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang untuk penelitian, perizinan, atau investasi.

"Selai itu dapat memperluas jangkauan informasi publik di bidang penataan ruang serta meningkatkan akuntabilitas dan transparasi. Sistem ini juga memberikan ruang peran serta bagi masyarakat dalam membantu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan tata ruang," katanya.

Asekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Purwatno Widodo mengatakan Sistem Infromasi Tata Ruang yang disosialisasikan diharapkan dapat menambah nilai positif pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang lebih cepat, tepat, akurat dan transparan sebagai pengejawantahan dari salah satu semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kabupaten Sleman.

"Peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman untuk mengimplementasikan misi Pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif," Katanya.

Ia mengatakan, reformasi birokrasi merupakan urgensi untuk menciptakan layanan publik yang prima. Salah satu upaya reformasi birokrasi dilakukan melalui optimalisasi "e-government" yang merupakan bagian dari kabupaten cerdas atau "smart regency".

"Sistem informasi ini secara lebih komprehensif lagi diharapkan mampu mengurangi gap antara rencana tata ruang dan kondisi eksisting pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Menurut dia, selain memberikan informasi, sistem ini juga mempunyai fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah, serta mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pemanfaatan ruang yang berkesinambungan.

"Sistem informasi ini hendaknya ramah digunakan baik dalam tampilan dan fungsi-fungsi setiap menu-menunya, dengan menitik beratkan pada pendekatan `citizen centric`, yang menampilkan konten, fitur, dan fungsi setiap menu yang dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.


(U.V001)

Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.