Logo Header Antaranews Jogja

DPRD minta permudah layanan KTP-e

Kamis, 25 Januari 2018 10:47 WIB
Image Print
Ilustrasi warga sedang membuat KTP elektronik (Foto ANTARA/Dok) (Dok ANTARA)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik kepada warga.

"Meski KTP-e (kartu tanda penduduk elektronik) ini adalah kebijakan pemerintah pusat, namun pemerintah kabupaten sebagai garda terdepan layanan kepada masyarakat perlu memberikan layanan terbaik," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu.

Menurut dia, hal itu menanggapi keluhan dari netizen tentang antrean pengurusan perekaman KTP-e yang panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul. Pihaknya merasa prihatin.

"Saya belum tahu persis persoalannya di mana, kalau memang kuota kertas untuk mencetak terbatas, karena memang domain pemerintah pusat, pemda bisa membuat mekanisme dan teknis yang memudahkan bagi warga Bantul," katanya.

Ia mengatakan, misalnya secara berkala menyampaikan ketersediaan KTP-e yang bisa dicetak dan membuat kuota harian, dan selebihnya membuat teknis antrean yang memudahkan masyarakat pemohon administrasi kependudukan.

Apalagi, lanjut anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, sekarang sudah zaman digitalisasi sehingga bisa memakai aplikasi yang paling sederhana untuk meningkatkan layanan.

"Ambil contoh di kantor Imigrasi yang kita bisa datang pada saat yang ditentukan dengan sebelumnya mengakses melalui `online`, atau seperti di RSUD Panembahan Senopati Bantul yang bisa diakses melalui SMS," katanya.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat pemohon datang pada saat yang sudah diatur sebelumnya, sehingga tidak terjadi antrean panjang dalam proses pengurusan yang tentunya bisa membuat pemohon merasa tidak nyaman.

"Itupun belum tentu dapat kuota, kan kasihan warga sudah jauh-jauh dari wilayah Dlingo, Sedayu atau Piyungan sudah lama antre dengan meninggalkan pekerjaan, ternyata tidak kebagian kuota harian," katanya.

Menurut dia, pandangan tersebut hanya sekadar ilustrasi, namun intinya pemda dapat melakukan inovasi layanan e-KTP tersebut agar jangan sampai untuk urusan administrasi negara paling sederhana gagal melayani dengan baik.

"Kalau memang perlu dukungan anggaran, DPRD tidak masalah, asal layanannya memuaskan warga Bantul, bahkan seandainya keping KTP itu boleh dianggarkan dan dicetak pemkab, DPRD pasti bersedia memberikan anggaran," katanya.
(T.KR-HRI) 24-01-2018 21:51:32



Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026