Yogyakarta melanjutkan layanan "drive thru" cetak KTP elektronik

id drive thru,cetak KTP,yogyakarta,administrasi kependudukan

Yogyakarta melanjutkan layanan "drive thru" cetak KTP elektronik

Dokumentasi - Layanan drive thru cetak KTP bertempat di Kantor Kecamatan Kotagede Yogyakarta (7/10/21) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan melanjutkan layanan "drive thru" cetak KTP elektronik pada tahun 2022 yang rencananya dimulai pada pekan ketiga Januari bertempat di Kecamatan Kotagede.

"Sesuai rencana awal, layanan drive thru cetak KTP-el akan tetap dilanjutkan tahun ini. Untuk tempatnya, tetap dilakukan di wilayah, yaitu di kantor kecamatan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Senin.

Namun demikian, terdapat sedikit perbedaan untuk layanan "drive thru" pada tahun 2022, yaitu terkait durasi layanan tiap periode yang akan dilakukan selama dua bulan di tiap kantor kecamatan.

Pada tahun 2021, layanan "drive thru" cetak KTP-el di satu kantor kecamatan hanya dilakukan selama satu bulan dan bergeser ke kecamatan lain selama satu bulan berikutnya.

"Rencananya, tahun ini di setiap satu titik pelayanan akan dibuka selama dua bulan sehingga pada Februari masih tetap akan bertempat di Kantor Kecamatan Kotagede," katanya.

Ia mengatakan pada 2021, layanan "drive thru" cetak KTP-el dibuka di Kantor Kecamatan Mergangsan dan Jetis. Namun di dua kantor kecamatan tersebut saat ini sudah dilengkapi dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

ADM memungkinkan masyarakat mencetak secara mandiri sejumlah dokumen kependudukan termasuk KTP-el.

"Apakah nanti layanan 'drive thru' akan tetap dibuka di Jetis dan Mergangsan atau tidak, akan disesuaikan dengan hasil kajian dan evaluasi kami. Kalau memang masyarakat sudah tercukupi dengan ADM maka layanan 'drive thru' akan kami geser ke kecamatan lain," katanya.

Layanan ADM untuk mencetak KTP-el secara mandiri masih terus dievaluasi karena harus ditindaklanjuti dengan penarikan dokumen KTP lama agar tidak ada warga yang memiliki KTP-el ganda.

"Kami pun masih mencari lokasi lain yang memungkinkan untuk membuka layanan 'drive thru' cetak KTP-el. Layanan ini membutuhkan tempat yang cukup luas untuk antre kendaraan bermotor dan koneksi internet," katanya.

Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepanjang 2021, layanan "drive thru" cetak KTP-el rata-rata mencetak 200 keping KTP-el setiap kali beroperasi.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024