Kementan mengimbau masyarakat tidak tertipu bawang bombai mini

id amran

Kementan mengimbau masyarakat tidak tertipu bawang bombai mini

Andi Amran Sulaiman (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu dengan bentuk bawang bombai mini yang menyerupai bawang merah di pasaran.

        Saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi, menegaskan pemalsuan bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah oleh importir, tentu merugikan konsumen karena harga bawang bombai yang lebih murah dan rasa yang berbeda dengan bawang merah.

        "Konsumen hati-hati membeli produk, jangan tertipu. Kalau ketahuan ada yang menjual bawang bombai mini jadi bawang merah, laporkan saja," kata Suwandi.

        Suwandi menjelaskan bahwa perbedaan bawang bombai mini dan bawang merah adalah terletak pada siung bawang. Bawang bombai mini tidak memiliki siung (bagian kecil pada bawang), lain halnya dengan bawang merah yang memiliki dua atau tiga siung.

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan, Yasid Taufik, mengatakan ukuran bawang bombai mini memiliki diameter kurang dari 5cm.

        Padahal, seharusnya ukuran standar bawang bombai impor yang boleh masuk ke Indonesia di atas 5cm. Dalam kasus pemalsuan bawang merah ini, Kementan menemukan 70 persen dari setiap karung mengandung bawang bombai ukuran kurang dari 5cm.

        "Ukuran yang boleh masuk ke Indonesia itu di atas 5 centimeter. Kalau sudah 70 persen mengandung bawang bombai ukuran di bawah 5 cm, itu unsur kesengajaan. Beda kalau komposisinya bombai yang besar, hanya dua persen yang kecil," kata Yasid.

        Kementan telah mengaudit lima perusahaan importir bawang bombai yang diduga memalsukan komoditas tersebut untuk dijual menjadi bawang merah di pasaran.

        Kementerian Pertanian sesuai Kepmentan 105/2017, telah menutup impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari lima cm (atau biasa disebut bawang bombai mini).

        Hal itu karena bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal. Selain itu, bawang bombai mini ini masuk ke pasaran dan dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya, harga bawang merah lokal anjlok drastis.

        "Ruginya ya bawang bombai itu dijual jadi bawang merah, padahal harga bawang bombai lebih murah dari itu. Rasanya juga berbeda," kata Suwandi.

        Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengimbau kepada para pedagang agar tidak ikut memperjual-belikan bawang bombai mini. Konsumen juga diharapkan lebih teliti membeli bawang merah dan tidak terkecoh dengan iming-iming harga murah.

        "Jika menemukan bawang bombai merah berukuran kecil, segera laporkan kepada Satgas Pangan atau instansi berwajib untuk ditindaklanjuti," kata Amran.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024