Ketua DPRD: sistem zonasi PPDB masih kacau

id PPDB 2018,KULON PROGO,DPRD Kulon Progo

Ketua DPRD: sistem zonasi PPDB masih kacau

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati memantau pelaksanaan PPDB 2018 tingkat SMP. (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati menilai sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/209 tingkat SMP di wilayah ini masih kacau.
   
Akhid Nuryati meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/209 tingkat SMP ditiga lokasi, yakni SMP Negeri 3 Wates, SMP Negeri I Panjatan dan SMP Negeri I Wates.
   
"Dari hasil pemantauan PPDB 2018/2019, orang tua banyak mengeluhkan zonasi yang masih carut marut, dan sistem daring PPDB ofline yang menyebabkan mereka panik. Kemudian dari pihak sekolah mengeluhkan minimnya sosialisasi penerapan PPDB secara daring," kata Akhid usai melakukan pemantuan PPDB 2018/2019 di Kulon Progo, Kamis.
   
Ia mengatakan pendidikan anak itu merupakan isu yang sangat strategis karena merupakan suatu kebutuhan pokok. Untuk itu, keberhasilan PPDN 2018/2019 bisa diukur dari sistem penerimaan PPDB dan keadilan pendidikan bagi warga.
   
Sejak kemarin, Rabu (4/7) dirinya banyak menerima keluhan dari orang tua calon murid, khususnya di Wates, Panjatan, dan Sentolo. Keluhannya yakni sistem zonasi yang masih carut marut dan sistem yang ofline. Kemudian, Disdikpora mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperpanjang PPDB hingga Jumat (6/7).
   
Sejak Rabu (4/7) malam saya banyak mendapat laporan tentang tidak jalannya sistem penerimaan siswa SMP 2018 ini. Tadi malam terkonfirmasi sistem sudah jalan, pagi ini saya cek langsung ke lokasi, dan ternyata belum sesuai yang diharapkan, sistem zonasi masih kacau," kata Akhid.
   
Akhid mengatakan pada Rabu (4/7), pihaknya mengundang Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarsono dan Kabid SMP Disdikpora Jujur Santoso untuk menjelaskan pelaksanaan PPDB dan segala persoalannya. Kadisdikpora menjanjikan sistem daring PPDB sudah diperbaiki dan tidak terganggu, begitu juga sistem zonasi. Kadisdikpora melaporkan hal-hal yang bagus saja.
   
Namun kenyataan di lapangan, pada 09.00 WIB, sistem daring baru bisa diakses. Bahkan di SMP Negeri 3 Wates datanya masih menumpuk.
   
"Jadi sistem aplikasinya yang belum sempurna. Contoh kasus, warga Pedukuhan Wirun, Desa Kulwaru Zona 1 masuk SMP N 3 Wates, tapi ternyata malah masuk Zona 3 luar Kabupaten. Kesimpulannya, sistem zonasi aplikasi PPDB belum berjalan baik," ujarnya.
     
Ia mengaku sudah meminta Disdikpora melakukan simulasi uji coba PPDB online, namun tidak direspon. Bahkan, dirinya sudah meminta Disdikpora mengundung dirinya saat rapat penentuaan zonasi, tapi tidak ada undangan yang masuk.
   
"Kami minta Disdikpora proaktif, responsip, dan peka terhadap persoalan PPDB. Sehingga mengakomodir permasalahan sistem PPDB dan segera mengatasinya," katanya.
   
Menurutnya, karena sekolahan adalah pilihan, maka asas keadilan jangan sampai tercederai. Jauh hari pihaknya juga suda mencoba memastikan, sejauh mana sosialiasi dan ujicoba sistem dilakukan. Sedianya disimulasikan perlu, agar saat pelaksaan tidak terjadi kendala. 
   
Disisi lain, Akhid berharap, orang tua wali juga bisa lebih mengerti, sistem PPDB itu insturmennya tidak hanya zonasi tetapi juga ada nilai yang menetukan. Terkiat teknis PPDB, menjalankan fungsi pengawasan, kami juga ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas PPDB ini terjamin tanpa ada mal-administrasi. 
   
"PPBD online itu juga searah dengan upaya itu, ada rumus ada tenggangnya, ada instrumen persyaratan yang mengatur itu, bahkan dituangkan dalam Perbub sebagai payung hukumnya. Saya akan pantau sampai besok, dan tentunya akan menjadi bahan evaluas untuk PPDB tahun berikutnya," kata politisi PDI Perjuangan ini.
  
Salah satu wali siswa, Landung Pardiman, 44 warga Desa Karangwuni, Wates, mengatakan dirinya mash bingung dengan sistem zonasi yang diterapkan, anaknya masuk zona 2, padahal ketentuan yang dikeluarkan Disdikpora, warga Karangwuni masih dianggap sebagai zona satu saat SMA N 1 Panjatan.
   
Untuk hari ini zona 2, kemarin malah zona 3 alias dari luar kabupaten," keluhnya.
   
Landung berharap, Disdikpora bisa secepatnya memberikan kejelasan, sistem yang ada segera bisa diperbaiki menyusul tenggat waktu pendaftaran akan habis di Jumat ini.
   
"Bagaimana, dengan masuk zona 3 anak saja bisa saja tersisih, harusnya dapat 100 poin jadi hanya 30 poin," ucapnya.
  
Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarasa mengatakan pihaknya sudah melakukan uji coba dan bimbingan teknis (bimtek) operator di masing-masing sekolah. Hingga kemudian masih terjadi kendala di lapangan, kami meminta pihak sekolah bisa menjelaskan kepada calon siswa untuk zonasi bisa dicatat secara manual.
   
"Dengan kendali teknis ini saya meminta pihak sekolah bisa member penjelasan, untuk yang masuk zona bisa dicatat secara manual sambil menunggu peraikan sistem, ini murni kendala teknis," ucapnya.
   
Menurutnya, penerapan sistem onlie sudah berjalan di tahun keempat, aplikasi dikerjasamakan dengan PT Telkom yang menyediakan aplikasi sistem online tersebut. Suda dikomunikasin dan harapannya Kamis (5/7) sudah beres berjalan normal. 
   
"Kami undang Telkomsel kenapa Kulonprogo sistemnya masih seperti ini. Karena ada hari yang hilang, atas saran dari berbagai pihak termasuk Ombusman Republik Indonesia (ORI) PPDB ditambah satu hari hingga Jumat (6/7) mendatang," ujarnya.
   
Berdasarkan data, katanya, lulusan SD/MI d Kulonprogo ada 5883 anak. Kursi yang tersedian ada 7456. Artinya masih ada 1573 selisihnya kursi yang terswedia baik negeri dan swasta. Jumlah SD Neger di Kulonprogo ada 36 sekolah, ketersediaan kursi ada 6472 kuris. Sementara Kulonprogo dibagi menjadi 4 Zona. Zona 1 pedukuhan di sekitar sekolah dengan poin 100. Zona 2 di luar itu (70 poin) dan Zona 3 luar Kabupaten (40 poin). 
   
"Kendala teknis tentang palikasi zonasi ini saya harapkan bisa dijelaskan, yang salah-salah bisa dicatat manual dulu. Kami berharap telkom bisa menyelesaikan permasalahan teknis ini. Sehingga waktu perpanjangan sehari cukup, yang sudah benar zonasinya juga diverifikasi, karena kami sudah komitemen dengan sekolah agar PPDB ini bisa berjalan transparan dan bebas maldministrasi," ucapnya.