Depan Kantor Pos Yogyakarta steril parkir

id parkir, kantor pos besar yogyakarta, titik nol kilometer

Depan Kantor Pos Yogyakarta steril parkir

Ilustrasi. Parkir liar. (Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Lokasi parkir yang selama ini menempati trotoar di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta disterilkan dan dipindahkan ke Jalan Secodiningratan atau bisa menggunakan tempat parkir di dalam kantor pos. 
   
“Kegiatan pembersihan lokasi parkir ini merupakan wujud dari kesadaran warga atau juru parkir bahwa Kota Yogyakarta sebagai tujuan wisata harus mampu menjaga wajah kota dan memberikan kenyamanan ke wisatawan. Apalagi, lokasi parkir ini berada di kawasan Titik Nol Kilometer tempat wisatawan berkumpul,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela pemasangan spanduk pemindahan parkir di Yogyakarta, Jumat.
   
Menurut dia, lokasi parkir baru yang bisa dimanfaatkan oleh juru parkir juga berada tidak jauh dari lokasi lama bahkan lokasi baru tersebut dalam kondisi yang lebih baik sehingga juru parkir pun bisa bekerja dengan baik dan nyaman.
   
Setelah parkir dipindahkan, lokasi di depan Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta langsung ditata untuk mendukung penataan kawasan Malioboro menjadi semi pedestrian yang rencananya diterapkan mulai 2019.
   
“Kami menyadari, masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penyediaan parkir yang baik dan nyaman untuk wisatawan. Oleh karena itu, penataan harus terus dilakukan karena jumlah kendaraan semakin banyak dan akan bertambah banyak saat musim liburan,” katanya.
   
Heroe pun berharap, pembahasan Raperda tentang Perparkiran dapat segera dituntaskan karena dasar hukum tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu magnet untuk menarik minat investor agar menginvestasikan modalnya di bidang perparkiran, seperti membangun gedung parkir.
   
“Selain itu, jika ada kebijakan penyesuaian tarif parkir juga bisa meningkatkan kesejahteraan juru parkir,” kata Heroe.
   
Sementara itu, salah satu juru parkir di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta Suprawoto mengatakan, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait penataan parkir.
   
“Yang penting, kami sudah dikasih tempat baru. Penentuan tempat pun dilakukan bersama-sama sehingga kami tidak merasa digusur,” katanya yang menyebut ada sekitar 42 juru parkir malam hari di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta.
   
Meskipun demikian, lanjut dia, kapasitas parkir di lokasi baru tidak sebesar kapasitas parkir di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta. “Berkurang sedikit dari sebelumnya 75 sepeda motor menjadi sekitar 60 sepeda motor. Tetapi kami yakin, rejeki pasti ada,” katanya.
   
Saat ini, lanjut dia, tarif yang dipungut ke konsumen tetap mengacu pada tarif yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah. 
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024