Sleman, (Antaranews Jogja) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta keberatan jika statusnya diubah menjadi unit pelayan teknis di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
"Kami memang keberatan jika status RSUD Sleman yang sebelumnya mandiri diubah menjadi UPT karena akan berdampak pada fasilitas pelayanan kesehatan pasien," kata Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sleman Joko Hastarya di Sleman, Minggu.
Dia mengatakan perubahan status tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Perubahan status tersebut ditakutkan akan berdampak pada fasilitas pelayanan kesehatan RSUD Sleman yang akhirnya juga berpengaruh kepada keselamatan pasien," katanya.
Ia mengatakan semua RSUD di Indonesia, melalui Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) masih berharap tidak jadi UPT.
"Karena dengan UPT nanti fleksibilitas berkurang, dampaknya pada fasilitas pelayanan kesehatan RSUD dan akhirnya pada keselamatan pasien," katanya.
Joko mengatakan sampai saat ini seluruh RSUD di Indonesia masih melakukan kajian mengenai cara agar RSUD tidak menjadi UPT.
"Kami sedang melakukan kajian bagaimana caranya tidak menjadi UPT. Walaupun itu tergantung Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 yang sudah mengamanatkan RSUD menjadi UPT. Masih ada peluang, kalau ada revisi kemungkinan tidak jadi UPT," katanya.
Ia mengatakan Arsada Pusat saat ini juga masih melakukan rapat intens dengan kementerian terkait.
"Prosesnya ada di pusat, kami sudah memberikan masukan ke pusat melalui Arsada. Arsada Pusat sudah rapat intens dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN RB, dan Kemendagri. Hanya saja dari Kemendagri masih tetap kekeuh urusan kesehatan RSUD menjadi bagian dari Dinkes," katanya.
? (V001).
