BNP2TKI menilai perekrutan daring PRT tidak etis

id BNP2TKI

BNP2TKI menilai perekrutan daring PRT tidak etis

BNP2TKI (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menilai perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia melalui laman niaga dalam jaringan atau online Singapura tidak etis.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa selain tidak etis, perekrutan PRT secara daring juga tidak sesuai perjanjian kerja dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pengiriman tenaga kerja Indonesia itu sudah ada mekanismenya, melalui agen, job order, dan sebagainya. Tidak boleh melalui online, kesannya kalau online seperti perbudakan," ujar dia.

Nusron juga merasa keberatan dengan perekrutan PRT secara daring karena tidak adanya prinsip "know your customer" (KYC) yang diterapkan untuk mengetahui identitas pihak yang akan memanfaatkan jasa PRT.

"Perlu KYC, dalam arti calon majikan sebelum meminta tenaga kerja harus diverifikasi apakah majikan punya rekam jejak yang baik atau tidak," ujar dia.

BNP2TKI telah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk kemudian diteruskan ke Singapura terkait perekrutan PRT daring. Nusron berharapan ada tanggapan dari Pemerintah Singapura.

"Kalau tidak (ditanggapi), agen di Singapura akan dituntut dan kalau ada PT atau individu di Indonesia, akan dimasukkan ke kategori TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujar dia.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024