Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak ada calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
"Sejauh ini dari berkas (pencalonan anggota DPRD) yang kami terima, tidak ada (caleg) yang berstatus khusus sebagai mantan koruptor," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.
Menurut dia, daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Bantul yang ditetapkan KPU Bantul pada Kamis (20/9) sebanyak 442 orang, mengalami penurunan jumlah empat orang dari DCS (daftar calon sementara) sebanyak 446 orang.
Dengan demikian, menurut dia, meski ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan mantan koruptor bisa menjadi caleg pada Pemilu 2019 tidak memengaruhi parpol di Bantul untuk mengajukan caleg mantan koruptor.
"Bahkan dari seluruh berkas yang kami terima, bahkan sebelum penetapan DCS anggota DPRD Bantul (12 Agustus) sampai dengan penetapan DCT tidak ada (caleg mantan koruptor)," kata Johan Komara.
Adapun dari sebanyak 442 DCT anggota DPRD Bantul dari semua parpol peserta Pemilu 2019 berjumlah 16 parpol tersebut meliputi 238 calon laki-laki dan 204 calon perempuan, sehingga tingkat keterwakilan perempuan sejumlah 47 persen.
Sementara itu, Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto mengatakan selain tidak ada caleg mantan koruptor, juga tidak ada mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.
"Ini wajib kita syukuri, dan semoga sampai dengan akhir nanti calon anggota legislatif hingga terpilih menjadi anggota legislatif tidak terjerat kasus apa pun," katanya.
Dengan demikian, kata dia, setelah tahapan penetapan DCT anggota DPRD Bantul, KPU Bantul akan mengumumkan ke publik agar masyarakat bisa mengenal lebih jauh siapa calon yang akan menjadi wakil rakyat mendatang.
"Kami akan berupaya lebih mengenalkan caleg kepada masyarakat mulai tanggal 21 sampai 23 September 2018, baik melalui cetak maupun elektronik. Selain itu kami akan sampaikan pengumuman melalui laman KPU Bantul," katanya.
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib