Bupati minta lurah tidak terlibat intervensi politik

id suharsono

Bupati minta lurah tidak terlibat intervensi politik

Bupati Bantul Suharsono (jogja.antaranews.com)

Bantul (Antaranews Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono meminta lurah atau kepala desa di kabupaten ini tidak terlibat atau menjauh dari intervensi politik menghadapi Pemilihan Umum serentak 2019.
    
"Lurah harus dapat menjalankan roda kepemimpinan di desa secara transparan, akuntabel kepada masyarakatnya serta jauh dari intervensi politik," kata Bupati disela melantik 30 lurah terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak 2018 di Bantul, Rabu.
    
Selain menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta jauh dari intervensi politik, kata dia, lurah harus mampu melibatkan masyarakat desa dari segala aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di desa.
    
"Kemudian saya juga mengajak agar bersama-sama kita menjaga kondusivitas daerah kita selama proses Pemilu Tahun 2019," katanya.
    
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul Jazim Aziz mengatakan, sudah selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga netralitas ASN, netralitas pamong, termasuk lurah jelang Pemilu 2019.
    
Ia juga mengatakan, para lurah maupun pamong desa tidak diajak dalam gerakan dukung mendukung kepada partai politik maupun calon legislatif maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2019.
    
"Tidak ada itu (gerakan mendukung), tidak ada dukungan ke mana-mana, dukungannya hanya satu, yaitu suksesnya Pileg (pemilihan legislatif) dan Pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden), arahnya ke sana (suksesnya Pemilu)," katanya.
    
Jazim mengatakan, jika memang ada pamong maupun lurah yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2019, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh instansi yang terkait penyelenggara Pemilu.
    
"Seandainya tidak netral dan terjadi pelanggaran-pelanggaran kan ada Bawaslu, kalau di Pilkades kan tidak ada (Bawaslu), kalau pemilu ada, itu (sanksi) kebijakan instansi yang lain, dan kalau kita hanya instruksi agar netral," katanya.