Sultan HB X melantik Beny Suharsono jadi Sekda DIY

id Beny Suharsono,Sekda DIY,Sultan HB X

Sultan HB X melantik Beny Suharsono jadi Sekda DIY

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Beny Suharsono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (22/5/2023) (ANTARA/HO/Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Beny Suharsono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Beny Suharsono yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY resmi menduduki jabatan Sekda DIY menggantikan Sekda DIY sebelumnya Kadarmanta Baskara Aji yang telah pensiun.

"Menduduki jabatan sebagai Sekda harus dimaknai sebagai sebuah amanah. Maka, dalam menjalankannya perlu 'netepi laku handayani hanyakra purana' yaitu upaya memberikan motivasi, dan berperan selayaknya sumur sinaba, dikarenakan keilmuan dan pengalamannya," kata Sultan HB X.

Sekretaris daerah (sekda), dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ujar Sultan, termasuk jabatan pimpinan tinggi madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY.

"Sekda juga sekaligus berperan sebagai pembina ASN, menggantikan posisi kepala daerah," kata dia.

Sultan menuturkan sekda memiliki peran sebagai komunikator pemerintah, untuk mencerminkan kebijakan Pemda DIY.

Sekda DIY, kata dia, perlu memiliki kearifan dengan turut menyemai nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Yogyakarta.

Selain itu, sekda juga harus berperan dalam mengakselerasi pembangunan, antara lain aktif dalam koordinasi Proyek Strategis Nasional, pembangunan wilayah DIY bagian selatan, serta berbagai pembangunan infrastruktur pemerintah daerah demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat DIY.

Sultan menuturkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 memberikan tekanan prioritas pada pentingnya pemberian pendampingan, subsidi, dan investasi yang lebih besar dalam upaya merealisir skema Yogyakarta menghadap ke selatan.

"Pemenuhan hak-hak dasar bagi penduduk miskin melalui peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, dan infrastruktur juga menjadi sebuah urgensi," kata Sri Sultan.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan sesuai arahan Sultan HB X, ia akan berupaya membantu menekan angka kemiskinan di DIY hingga menjadi 8,66 persen pada 2027.

Fokus yang kedua, lanjut Beny, adalah pembangunan wilayah selatan supaya bisa berkembang dan tumbuh lebih baik, seperti pertumbuhan yang ada di DIY bagian utara dan tengah.

"Kami akan serius berfokus melaksanakan reformasi kalurahan yang dicanangkan untuk mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah selatan tanpa meninggalkan wilayah utara. Kemudian budaya inovasi juga akan dilakukan untuk mengubah atau memperteguh percepatan reformasi didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi," ujar Beny.

Sementara terkait tanah kas desa (TKD) yang banyak disalahgunakan, Beny mengaku tidak akan diam.

Ia memastikan seluruh proses penanganan TKD sudah berlangsung baik sehingga dapat dilakukan pemanfaatan yang sesuai dengan koridor perundang-undangan.

"Semua sudah berproses dan berlangsung supaya kita bisa mendapatkan peta penanganan. Intinya pemanfaatan tanah desa sepenuhnya untuk kepentingan kemakmuran masyarakat di kelurahan lebih besar," kata pria kelahiran Brebes, 12 Mei 1965 ini.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024