Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut bahwa anak-anak merupakan aset penting berkelanjutan bagi pembangunan bangsa dan negara.
"Oleh karena itu, hak-hak anak harus terpenuhi dan terlindungi agar mereka dapat menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing," kata Sekda Bantul Agus Budiraharja pada acara Monitoring dan Evaluasi Bersama Tim Perizinan Organisasi Masyarakat Asing (TPOA) Lintas Kementerian dengan Childfun Internasional Indonesia di Bantul, Rabu.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menjalin kerja sama dengan Childfun Internasional yang ada di Indonesia sejak tahun 2022 guna melaksanakan pembangunan manusia, khususnya bidang kesejahteraan bagi anak serta kaum muda di Bantul.
Kerja sama tersebut, kata dia, sejalan dengan misi Pemkab Bantul, khususnya misi kelima yaitu penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, Ramah Perempuan dan Difabel.
"Kesepakatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dalam pembangunan kesejahteraan sosial untuk program pemenuhan hak-hak anak dan orang muda yang berkelanjutan di Bantul," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya pemantauan terpadu dari sejumlah kementerian dan stakeholder ini akan dapat membawa peningkatan kinerja dan peran serta organisasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.
"Baik pembangunan di daerah dan Indonesia, sehingga akan dapat terwujud Indonesia Emas tahun 2045," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan kerja sama tersebut telah membangun suatu sistem yang baik dan berkelanjutan di Kabupaten Bantul.
"Sistem ini terbangun, diharapkan satu tahun dua tahun ini kita melakukan upaya preventif dengan membuat sistem bagaimana kita harus melakukan apa agar tidak terjadi dampak-dampak negatif pada anak," katanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dengan fokus utama adalah bagaimana agar semua korban kekerasan anak dapat tertangani dan mendapat pendampingan.