Bantul (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Agus Budiraharja menyebut bahwa lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
"LPM juga menjadi salah satu lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan tepat sasaran," kata Agus Budiraharja pada Penilaian Administrasi dan Kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bantul di Kelurahan Gadingsari Bantul, Kamis.
Oleh karena itu, pihaknya berharap LPMK Gadingsari akan mendapatkan penilaian yang terbaik, serta memperoleh saran dan rekomendasi terkait kekurangan dan potensi yang belum dimaksimalkan.
"Semoga dalam penilaian ini, LPMK Gadingsari akan mendapatkan penilaian yang proporsional dan terbaik, sehingga akan dapat memacu kinerjanya dan menjadi inspirasi dan motivasi bagi LPMK yang lain di Kabupaten Bantul," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti mengatakan saat ini seluruh kelurahan di Bantul yang berjumlah 75 desa telah membentuk LPMK.
Dia mengatakan, penilaian oleh Pengurus DPD LPM DIY ini ditekankan pada peran LPMK dalam memberdayakan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Sekretaris DPD LPM DIY Ariyadi Bowo Leksono mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi LPMK, pokgiat serta seluruh masyarakat Kelurahan Gadingsari yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan tersebut.
Menurut dia, lomba LPMK tingkat DIY ini tidak sekadar mencari pemenang lomba, tetapi ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut.
"Ini tidak hanya sekadar mencari pemenang lomba, tetapi ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kapasitas lembaga, serta membangkitkan kembali semangat gotong royong seluruh warga masyarakat dalam membangun kelurahan," katanya.