Dinas Dukcapil Sleman siap cetak e-KTP pada hari libur

id KTP elektronik

Dinas Dukcapil Sleman siap cetak e-KTP pada hari libur

Ilustrasi, KTP-elektronik (Antarafoto)

Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pelayanan pencetakan e-KTP termasuk pada hari libur.

"Hari ini kami baru melakukan koordinasikan terkait pencetakan e-KTP, intinya kami siap. Kalau hari libur diminta untuk melayani kami juga siap," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Kazim Sumirat di Sleman, Senin.

MK mengabulkan permohonan uji materi pada pasal 348 ayat 9 Undang-Undang yang mengatur soal penggunaan e-KTP untuk memilih.

MK memutuskan surat keterangan (suket) perekaman bisa digunakan untuk mencoblos bagi mereka yang belum punya e-KTP.

Jazim mengemukakan, selama ini pihaknya juga telah melakukan pelayanan pada Sabtu dan Minggu. Namun sifatnya kasuistik dan langsung jemput bola.

"Biasanya itu kalau ada yang difabel atau usia lanjut kami akan datangi," katanya.

Menurut dia, untuk surat keterangan perekaman e-KTP di Sleman sudah tidak ada lagi setelah dilakukan program perekaman massal pada Februari 2019.

"Daril 4 Maret 2019 hingga saat ini jumlah suket di Sleman nol," sebutnya.

Ia mengemukakan, pihaknya juga memastikan untuk perekaman akan dilayani dengan cepat. Jika pagi melakukan perekaman siang dipastikan e-KTP sudah tercetak.

"Namun itu jika statusnya sudah 'print ready record' (PRR), dan untuk jumlah blangko e-KTP semua tercukupi," lanjutnya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024