Disdukcapil Yogyakarta kebut perekaman KTP elektronik pemilih pemula pilkada
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas menjelang Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, mengatakan masih ada 2.485 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Kami terus melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, kampung-kampung, panti sosial, dan komunitas disabilitas," ujar Septi.
Berdasarkan data hingga akhir September 2024, dia menyebut sekitar 99,23 persen dari total target pemilih yang wajib memiliki KTP elektronik yang sudah melakukan pencetakan.
Sisanya yakni 0,77 persen merupakan pemilih pemula yang berusia 17 tahun belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Posisi ini sudah baik sekali karena daerah lainnya masih di bawah 99 persen," kata dia.
Septi mengatakan dari 321.826 penduduk Kota Yogyakarta yang wajib melakukan perekaman KTP elektronik, 319.341 orang di antaranya sudah melakukan perekaman dan sisanya yakni 2.485 orang merupakan pemula belum melakukan perekaman.
Sementara itu, dia memastikan bagi kelompok penyandang disabilitas, perekaman KTP elektronik dilakukan dengan jemput bola.
Septi menjamin pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas, dan pengurus kampung memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, terutama yang memiliki kesulitan akses pembuatan identitas kependudukan itu.
"Jika ada salah satu keluarga yang disabilitas maka langsung bersurat kepada kami, dan kami akan datang jemput bola ke rumah mereka untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Namun jika mereka menghendaki datang ke kantor Disdukcapil maka kami juga tetap melayani," kata dia.
Selain menggencarkan jemput bola, Disdukcapil Kota Yogyakarta juga bakal membuka layanan saat Pilkada 2024 pada 27 November demi mempermudah masyarakat mendapatkan KTP elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Yogyakarta Trisminingsih mengimbau masyarakat proaktif memeriksa status dokumen kependudukan agar dapat menggunakan hak suara.
"Jelang Pilkada, validitas data pemilih sangat penting. Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, khususnya pemilih pemula dan penyandang disabilitas, untuk segera melakukan perekaman data di kantor dukcapil ataupun bersurat untuk dilakukan jemput bola," ujar dia.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, mengatakan masih ada 2.485 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Kami terus melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, kampung-kampung, panti sosial, dan komunitas disabilitas," ujar Septi.
Berdasarkan data hingga akhir September 2024, dia menyebut sekitar 99,23 persen dari total target pemilih yang wajib memiliki KTP elektronik yang sudah melakukan pencetakan.
Sisanya yakni 0,77 persen merupakan pemilih pemula yang berusia 17 tahun belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Posisi ini sudah baik sekali karena daerah lainnya masih di bawah 99 persen," kata dia.
Septi mengatakan dari 321.826 penduduk Kota Yogyakarta yang wajib melakukan perekaman KTP elektronik, 319.341 orang di antaranya sudah melakukan perekaman dan sisanya yakni 2.485 orang merupakan pemula belum melakukan perekaman.
Sementara itu, dia memastikan bagi kelompok penyandang disabilitas, perekaman KTP elektronik dilakukan dengan jemput bola.
Septi menjamin pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas, dan pengurus kampung memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, terutama yang memiliki kesulitan akses pembuatan identitas kependudukan itu.
"Jika ada salah satu keluarga yang disabilitas maka langsung bersurat kepada kami, dan kami akan datang jemput bola ke rumah mereka untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Namun jika mereka menghendaki datang ke kantor Disdukcapil maka kami juga tetap melayani," kata dia.
Selain menggencarkan jemput bola, Disdukcapil Kota Yogyakarta juga bakal membuka layanan saat Pilkada 2024 pada 27 November demi mempermudah masyarakat mendapatkan KTP elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Yogyakarta Trisminingsih mengimbau masyarakat proaktif memeriksa status dokumen kependudukan agar dapat menggunakan hak suara.
"Jelang Pilkada, validitas data pemilih sangat penting. Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, khususnya pemilih pemula dan penyandang disabilitas, untuk segera melakukan perekaman data di kantor dukcapil ataupun bersurat untuk dilakukan jemput bola," ujar dia.