Bantul terima 5.000 keping blanko KTP elektronik

id Blangko KTP ,Dinas Kependudukan Catatan Sipil ,Pelayanan rekam penduduk ,Pemkab Bantul,Bantul terima kiriman 5.000 kepin

Bantul terima 5.000 keping blanko KTP elektronik

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul Bambang Purwadi menunjukkan keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima kiriman dari pemerintah pusat sebanyak 5.000 keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk menghadapi permohonan rekam identitas tersebut di akhir tahun.

"Baru saja kami menerima 5.000 keping blanko e-KTP, kemudian stok yang ada di dinas sebanyak 1.200, sehingga totalnya menjadi 6.200 keping, mudah-mudahan cukup bisa sampai akhir tahun," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, ketersediaan blanko e-KTP tersebut biasanya akan habis selama satu bulan untuk pelayanan rekam KTP, sehingga pada Januari 2024, pihaknya akan mengambil kembali blanko untuk keperluan awal tahun depan.

"Kalau pelayanan perekaman data e-KTP kita per hari rata rata 250 sampai 300 cetak yang tersebar di 17 titik kecamatan) utamanya mereka yang baru berusia 17 tahun," katanya.

Dia mengatakan, untuk capaian perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Bantul sampai saat ini sudah sebanyak 99,9 persen dari total jumlah penduduk wajib rekam KTP, sehingga tinggal sekitar 3.000 anak atau pemula yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

"Mudah-mudahan kita bisa menggejar perekaman data e-KTP sampai 14 Februari 2024, mudah-mudahan bisa 100 persen, karena memang rekam itu tidak jalan kalau anaknya tidak sadar tidak mau melakukannya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga membuka pelayanan rekam data penduduk tersebut secara mobile dengan datang ke sekolah, meski diakui dalam kegiatan tersebut tidak bisa sekali datang langsung selesai, meski anak yang wajib KTP ada di sekolah.

"Sekarang anak-anak milenial juga masih ada yang belum mengetahui manfaat dari rekam KTP, sehingga memang masih perlu edukasi, karena kalau tidak punya KTP kan tidak bisa mengurus misalnya surat izin mengemudi (SIM)," katanya.

Dia mengatakan, saat ini di Kabupaten Bantul telah memiliki alat rekam e-KTP di masing-masing 17 kantor kecamatan, kemudian di dinas terdapat satu alat rekam.

"Kemudian kita juga cadangan untuk 'mobile' ada enam unit, sehingga berarti semuanya ada 24 alat rekam e-KTP," katanya.