Jakarta (ANTARA) - KPU belum dapat menentukan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) metode pos di Kuala Lumpur, Malaysia, karena perlu mengidentifikasi jumlah pemilih metode pos untuk menyediakan surat suara sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu.
"Jadi ini perlu kami hitung dulu untuk menentukan tanggal pemungutan suaranya kapan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu dini hari.
KPU, kata dia, juga akan mengkonfirmasi kepada produsen untuk mencetak surat suara, dengan mempertimbangkan waktu untuk menyortir, melipat, dan mendistribusikan sampai pengiriman pos.
Selain mengidentifikasi jumlah pemilih metode pos, dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, KPU terlebih dulu akan melakukan konfirmasi barang bukti yang dimiliki Panwaslu Kuala Lumpur.
Selain itu, KPU juga memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode kotak suara keliling (KSK) dan TPS luar negeri dalam penghitungan suara.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU dengan metode pos terkait dengan kasus penemuan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia.
Bawaslu menyebut PPLN Kuala Lumpur dinilai tidak melaksanakan tugas dengan profesional sebagai buntut temuan tersebut.
"Bawaslu memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan PSU (atau) pemungutan suara ulang bagi pemilih Kuala Lumpur dengan metode pos," ucap anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Berita Lainnya
Ludes dalam tujuh menit, tiket konser Sheila On 7 di lima kota
Kamis, 2 Mei 2024 10:26 Wib
Suara DPR RI di Dapil Papua Tengah dicuri, beber Gerindra
Senin, 29 April 2024 20:28 Wib
Hakim MK bakal pertimbangkan 96 juta suara Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 6:53 Wib
Sheila On 7 gebrak lima kota di Indonesia
Kamis, 18 April 2024 7:28 Wib
Tonton, Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku di' 5 kota
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
Prosa.ai menggulirkan produk pengubah teks menjadi suara berbahasa Indonesia
Minggu, 7 April 2024 9:11 Wib
MK hitung selisih suara Pemilu 2024 bukan penyaluran bansos
Senin, 1 April 2024 10:14 Wib
Bawaslu putuskan KPU langgar kasus penggelembungan suara di Jawa Timur
Selasa, 26 Maret 2024 19:13 Wib