Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak ditahan Selasa malam menyusul laporan polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.
Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, Rabu, mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.
Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.
Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya.
Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.
"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.
Baca juga: Didakwa cuci uang, anak tiri mantan PM Malaysia
Berita Lainnya
Dihukum berat, ojol pemerkosa turis Brasil
Minggu, 13 Agustus 2023 12:07 Wib
Ojol pemerkosa warga Brazil dibekuk polisi
Rabu, 9 Agustus 2023 12:47 Wib
Vonis mati pemerkosa santri dijadikan pelajaran
Rabu, 4 Januari 2023 6:21 Wib
Akademisi: Hukuman pemerkosa agar wujudkan keadilan substantif
Jumat, 7 Oktober 2022 20:52 Wib
Residivis pemerkosa anak dicokok polisi
Kamis, 26 Mei 2022 10:01 Wib
Sidang putusan pemerkosa 13 santriwati dihadiri terdakwa Herry Wirawan
Selasa, 15 Februari 2022 11:27 Wib
Kemenag mencabut izin operasional pesantren milik pelaku pemerkosa santri
Jumat, 10 Desember 2021 9:33 Wib
Pemerkosa dan pembunuh anak agar dihukum berat
Sabtu, 27 November 2021 5:29 Wib