Bantul (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan sebanyak 15 koperasi di daerah ini tidak aktif sehingga membutuhkan pendampingan agar kegiatan usahanya bisa berkembang.
"Jumlah koperasi di Bantul fluktuatif, saat ini total koperasi ada 347 koperasi, sebanyak 312 di antaranya aktif dan yang tidak aktif ada 15 koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Bantul Agus Sulistyana di Bantul, Senin.
Menurut dia, koperasi tidak aktif tersebut bukan berarti organisasi ekonomi yang dikelola kelompok masyarakat itu tidak sehat, hanya saja kesulitan berkembang karena kegiatan unit usahanya tidak berjalan karena berbagai faktor dari internal maupun eksternal.
"Semua sehat, (koperasi) sehat itu kriteria sehat dan cukup sehat, ini hanya tidak aktif tidak bisa berkembang, namun apabila ini nanti tidak sehat bisa kita usulkan maupun rekomendasi untuk ditutup, ini kami masih melakukan pendampingan," katanya.
Pihaknya juga terus mendorong agar koperasi tidak aktif ini bisa melakukan rapat anggota tahunan (RAT) agar persoalan yang dihadapi koperasi bisa dicarikan solusi, agar bisa berkembang dan menyejahterakan anggota yang umumnya berasal dari masyarakat setempat.
Dia juga mengatakan, apabila nanti koperasi tidak bisa berkembang dan dinyatakan tidak sehat, maka akan diusulkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk ditutup atau dibubarkan seperti yang telah dilakukan terhadap sebanyak 153 koperasi di Bantul pada 2017 dan 2018.
"Koperasi di Bantul pada 2017 dan 2018 sudah ditutup 153 oleh kementerian karena tidak sehat, tidak sehat itu antara lain karena memang dulu pada saat pembentukannya bukan sesuai dengan visi dan misi dalam rangka mendirikan koperasi," katanya.
Dia mencontohkan, suatu kelompok tani membentuk koperasi karena akan menerima bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan harus berbadan koperasi sehingga pembentukannya tidak sesuai harapan koperasi.
"Akhirnya tidak cocok dengan harapan koperasi, karena itu orang tani dan menjadi tidak sehat, anggotanya mungkin sudah habis, kepengurusan tidak ada dan sebagainya. Jadi aset tidak berkembang dan manajemen tidak baik karena bukan berbasis koperasi sehingga ditutup," katanya.
Sulistyana juga menyebut, sebagian besar koperasi yang ditutup tersebut kelembagannya dikelola oleh masyarakat yang berbentuk simpan pinjam, akan tetapi kalau koperasi ASN (aparatur sipil negara) disebutnya masih utuh.
Baca juga: Koperasi di Sleman didorong menekan praktik rentenir
