Dishub Sleman pasang APILL di simpang lima UNY

id APPILL ujy ,Dishub sleman,Sleman

Dishub Sleman pasang APILL di simpang lima UNY

Arus kendaraan di simpang lima UNY yang padat dan semrawut. (Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang lima Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) karena sering terjadi kecelakaan dan penumpukan kendaraan bermotor.

"Saat ini kami masih mengkaji untuk menentukan manajemen lalu lintas yang sesuai. Baru selanjutnya dilakukan pemasangan APILL. Rencana awal akan dibuat dua arah," kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sleman Bambang Sumedi di Sleman, Selasa.

Menurut dia, manajemen tersebut yakni kendaraan dari arah utara dan selatan waktu hijaunya akan dibuat secara bersamaan.

"Pertimbangannya karena jalan di sisi selatan merupakan jalan kampung. Untuk pelebaran jalan prosesnya susah. Pada dasarnya setiap ruas layak untuk satu arah. Tapi karena problem jalan kampung, kami cari pengaturan siklus yang sesuai, terpenting agar lalu lintas lancar," katanya.

Ia mengatakan setidaknya ada empat syarat untuk simpang bisa dipasang lampu APILL. Pertama, sering terjadi kecelakaan, kedua, waktu tundaan simpang lebih dari 30 detik.

Kemudian ketiga, rata-rata ada 750 kendaraan yang melintas per delapan jam sehari, dan keempat, simpang tersebut dilalui 175 pejalan kaki per delapan jam sehari.

"Syarat-syarat itu sudah terpenuhi. Tinggal diajukan ke anggaran dan akan segera kami pasang," katanya.

Bambang mengatakan terkait anggaran yang digunakan masih dibahas, karena total anggaran yang diperlukan tergantung dari teknologi yang digunakan. Namun, rencananya pemasangan akan dilakukan maksimal pada 2020.

"Rencana pemasangan APILL itu telah melalui serangkaian rapat. Setidaknya melibatkan pihak kecamatan, desa dan tokoh masyarakat. Semua menyatakan setuju serta menyambut baik rencana tersebut," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024